MAJALENGKA, HR – Di tengah merebaknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah di tanah air yang dipelopori mahasiswa, di sisi lain Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi M.MPd melakukan aksi simpatik dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa sembako dan minyak goreng bagi masyarakat yang tidak mampu.
Pada kesempatan itu Pemda Majalengka bekerjasama dengan PT POS Majalengka menyerahkan bantuan langsung kepada 159.046 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 26 Kecamatan se-Kabupaten Majalengka.
Setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp 500 ribu dengan rincian Rp 200 ribu untuk sembako dan Rp 300 ribu untuk bantuan minyak goreng untuk bulan April, Mei, dan Juni 2022.
Penyerahan bantuan KPM sendiri dilaksanakan di masing masing desa mulai tanggal 11-21 April 2022. Dengan bantuan tersebut.
Penyaluran bantuan ini juga menindaklanjuti surat Direktorat Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial perihal penyaluran dana program sembako dan minyak goreng.
Bupati Majalengka H Karna Sobahi berharap, masyarakat bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan sembako dan kekurangan minyak goreng yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Terlebih saat ini tengah menjalankan Ibadah Puasa 1443 H dan kebutuhan jelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kami berharap masyarakat yang menerima bantuan tersebut untuk bisa memanfaatkan bantuan semaksimal mungkin,” harap Bupati.
Bupati pun meminta masyarakat diminta datang ke balai desa dengan tertib serta mematuhi protokol kesehatan dan para camat dan kepala desa serta lurah untuk berkoordinasi dalam mengatur pelaksanaan penyerahan bantuan tersebut.
“Jaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam menerima bantuan ini. Manfaatkan bantuan dari pemerintah ini untuk memenuhi kebutuhan sehari- hari,” katanya.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa BLT ini juga merupakan kebijakan pemerintah untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat di tengah kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok, salah satunya minyak goreng. Program ini juga bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi, serta melindungi dan menjaga daya beli masyarakat.
“Kami berharap juga BLT minyak goreng dapat digunakan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari,” ucapnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka H Gandana Purwana menambahkan, BLT ini selain untuk membeli kebutuhan pokok, BLT minyak goreng dapat digunakan sebagai modal usaha.
“BLT ini juga pemanfaatannya itu tidak hanya terbatas untuk pembelian minyak goreng, tetapi bisa juga untuk kebutuhan pokok lain,” katanya.
Gandana menjelaskan pemerintah pusat dan Pemda Majalengka menekankan agar pemanfaatan BLT minyak goreng pada para pedagang yang memang mengkonsumsi minyak goreng.
Sehingga hal ini menjadi salah satu solusi yang dikeluarkan oleh pemerintah agar masyarakat juga tetap bisa melanjutkan usahanya. Tanpa harus terbebani yang diakibatkan kenaikan harga-harga atau kenaikan minyak goreng.
“BLT Minyak Goreng menyasar para KPM, yakni KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH),” ucapnya.
Kebijakan diharapkan dapat berkontribusi memperkuat ekonomi dalam menghadapi berbagai tantangan serta risiko dinamika ekonomi baik secara domestik maupun global. lintong