MAJALENGKA, HR — Angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera ditangani pemerintah daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Majalengka tercatat sebesar 10,82 persen, atau masih berada di atas ambang 10 persen.
Sebagai upaya percepatan penurunan angka kemiskinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 34,5 miliar pada tahun 2026. Anggaran tersebut akan diberikan sebagai bantuan keuangan untuk desa, di luar Dana Desa.
“Setiap desa akan menerima bantuan sebesar Rp100 juta. Program ini menjadi salah satu langkah percepatan penurunan kemiskinan di wilayah pedesaan,” ujar Bupati Majalengka H. Eman Suherman saat menghadiri pelantikan APDESI Majalengka di Gedung Nyi Rambut Kasih, Kamis (9/10/2025).
Eman menegaskan bahwa kemiskinan bukan sekadar persoalan angka, melainkan kondisi nyata yang membutuhkan langkah konkret dan kerja sama berbagai pihak.
“Menurut BPS, salah satu indikator kemiskinan dilihat dari kepemilikan aset, seperti rumah tidak layak huni. Jika satu rumah mendapat bantuan Rp20 juta, maka setiap desa dapat memperbaiki lima rumah. Dengan total 345 desa, setidaknya ada 1.517 rumah yang bisa diperbaiki melalui program ini,” jelasnya.
Bupati juga mengajak APDESI untuk berkolaborasi dalam menyukseskan program pemerintah daerah, terutama dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sektor kesehatan, penurunan angka stunting, dan bidang pendidikan.
Sementara itu, Ketua APDESI Majalengka periode 2025–2030, Dudung Abdulah Yasin, menekankan pentingnya peran APDESI sebagai wadah persatuan dan kolaborasi antar kepala desa dalam mewujudkan visi “Majalengka Langkung Sae.”
“DPC APDESI adalah rumah besar bagi para kepala desa. Sebagai garda terdepan, kami siap berperan aktif dalam mewujudkan Majalengka yang lebih baik,” ujarnya. •lintong








