MAJALENGKA, HR – Sosialisasi anti korupsi dalam rangka memperingati hari anti korupsi internasional (HAKI) tahun 2018, selalu mengingatkan tentang arti penting bahaya yang akan ditimbulkan oleh bahaya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh siapa saja.
Hal tersebut dikemukakan Bupati Kabupaten Majalengka, DR. H. Karna Sobahi, MM. Pd,jajaran Adhiyaksa Kejari Majalengka, budayawan,organinisasi dan tokoh masyarakat ketika menghadiri peringatan HAKI tahun 2018 di aula Satya Adhy Wicaksana Kejaksaan Negeri Majalengka, Kamis (6/12).
Menurutnya, sratifikasi sosial di masyarakat sekarang bisa dijangkau oleh bahaya-bahaya penyakit korupsi. Tidak hanya di birokrat hingga di lapisan masyarakat lainnya. Diharapkan dengan adanya sosialisasi di peringatan hari anti korupsi internasional (HAKI) mampu memperkuat mentalitas dan kalter untuk menjauh dari prilaku mengarah pada tindakan korupsi.
Diutarakan Bupati Karna, melihat tingkat kerugian yang ditimbulkan yang pertama adalah kerugian moral.
“Kalau orang sudah dinyatakan statusnya sebagai koruptor. Dirinya (pelaku), keluarga dan lingkungannya akan merasa tercemar, dan sudah tentu masa depannya hilang,” terangnya.
Hal lain, tambah Karna, penyebab terjadinya praktek korupsi dilatarbelakangi oleh tekanan kebutuhan. Maraknya kasus-kasus korupsi yang terjadi diakibatkan oleh tekanan kepentingan dan tekanan kebutuhan.
“Tekanan kepentingan dan kebutuhan itu terjadi bisa muncul dari keluarga, lingkungan maupun kopetisi. Oleh karena itu saya sangat minta kepada para kepala OPD untuk menyosialisasikan kepada aparat di bawah tentang bahaya korupsi,” pesan Bupati.
Untuk mencegah itu terjadi, Bupati Karna Sobahi meminta kepada Kejaksaan untuk bermitra dengan pemerintah dalam rangka mencegah dari awal. Sebab korupsi dapat terindentifikasi dirunut dari awal proses, tata administrasi hingga level tertinggi dari kebijakan yang salah.
Oleh karena itu, Bupati berpendapat diperlukan sebuah pendampingan aparat penegak hukum dari kejaksaan dengan dinas-dinas yang memang di dalamnya ada program-program proyek yang sangat besar agar dapat memproteksi peluang terjadinya tindak pidana. lintong situmorang