Bupati Letakkan Batu Pertama Bangun Loka Rehabilitasi BNN Kalianda

oleh -476 views
oleh
LAMSEL, HR – Bupati Lampung Selatan H. Rycko Menoza SZP meletakkan batu pertama pembangunan Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Lampung Selatan, di Kelurahan Way Lubuk, Senin (3/8).
Hadir dalam kesempatan itu Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN, Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasari, S.AP dan Kombes Pol. Teguh Iman Wahyudi, M.Si Kepala Biro Umum BNN, serta anggota Forkompimda dan tokoh masyarakat.
Rycko dalam kesempatan itu mengatakan, dengan terbangunnya Loka Rehabilitasi BNN Kalianda ini, diharapkan akan dapat menjadi sarana dalam membantu korban penyalahgunaan Narkoba yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, khususnya dan Provinsi Lampung secara umum, agar mereka bisa memperoleh pengobatan atau perawatan melalui terapi yang efektif, komprehensifdan terpadu di Kalianda ini tanpa harus datang ke unit Terapi Rehabilitasi BNN di Lido-Jawa Barat.
“Kami berharap kiranya perhatian pemerintah pusat melalui Badan Narkotika Nasional tidak berhenti sampai disini saja, namun juga dapat memberikan peran dan kontribusi dalam upaya upaya P4GN pada level Nasional,”katanya.
Rycko lebih lanjut menjelaskan, mengingat Kabupaten Lampung Selatan secara geografis berada pada jalur utama lintas Sumatera, serta berada pada pintu gerbang Pulau Sumatera yang berhadapan langsung dengan pulau Jawa, dimana mobilitas pergerakan manusia dan barang melalui pelabuhan penyeberangan Bakauheni sangatlah tinggi.
Hal itu tentu saja menimbulkan potensi kerawanan yakni menjadi perlintasan bagi para pelaku tindak kejahatan peredaran gelap narkoba untuk menyelundupkan berbagai jenis narkoba dari pulau sumatera ke pulau jawa maupun sebaliknya.
“Tentunya kita sadari betul ancaman serius Narkoba, karena berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), pada Juni 2013 terdapat 3,8 juta penduduk Indonesia atau 2,2 persen populasi penduduk Indonesia menjadi korban penyalahgunaan Narkoba. Diperkirakan pecandu Narkoba yang ada di Kabupaten Lampung Selatan sampai dengan Tahun 2015 ini sebanyak 157 orang,”tambahnya.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba telah terbukti merusak masa depan bangsa. Daya rusaknya meliputi karakter, fisik, kesehatan dan dalam jangka panjang berpotensi menggangu daya saing bangsa. Pencegahan, harus dilakukan dari pusat ke daerah, termasuk upaya terapi bagi para pengguna narkoba. ■ santi/m. athor

Tinggalkan Balasan