SUKABUMI, HR – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengambil sumpah/janji Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025.Pelantikan tersebut pun dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Sukabumi H.Ade Suryaman, SH., MM beserta jajaran Kepala Perangkat Daerah yang diselenggarakan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi – Palabuhanratu, Rabu (22/1/25) lalu.
Adapun jenis dan jumlah jabatan yang dilantik yaitu Pengangkatan Alih tugas dan Alih jabatan pejabat Administrator setingkat Esselon III. a dan III. b dan pejabat pengawas setingkat Esselon IV. a dan IV. b di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan jumlah keseluruhan sebanyak 100 Orang yang berdasarkan Lampiran Keputusan Bupati Sukabumi Nomor : 800.1.3.1/76 BKPSDM/2025 Tentang : Pengangkatan Dan Alih Tugas Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Dilingkungan Pemkab Sukabumi
Dalam sambutannya Bupati menjelaskan, setiap pejabat yang dilantik harus memiliki wawasan luas yang siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan, “pelaksanaan pelantikan ini merupakan proses regenerasi di lingkungan birokrasi, yang mana memang sudah sepatutnya perlu dilakukan secara periodik,” jelasnya
Lanjut disampaikan Bupati, pelantikan hari ini telah mendapatkan rekomendasi Gubernur Jawa Barat nomor :11688/KPG.07/BKD tanggal 4 November 2024 perihal permohonan persetujuan tertulis pelaksanaan pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Sukabumi dan rekomendasi Menteri dalam negeri Nomor : 100.2.2.6/0461/OTDA tanggal 14 Januari 2025 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Sukabumi.
Bupati pun berharap, setiap pejabat yang dilantik untuk senantiasa mempertahankan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap tugas dan tanggung-jawabnya guna meningkatkan kinerja.
“Diharapkan kepada para pejabat yang ada untuk lebih bekerja keras lagi yang dilandasi semangat juang yang tinggi, karena dalam jabatan yang dipercayakan dan ditempatkan, harus dapat memahami tentang kedudukan tugas dan fungsi yang harus dilaksanakan,” pungkasnya. ida