Bupati Lantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Cengal

oleh -1.4K views
oleh

MAJALENGKA, HR – Bupati Majalengka DR H Sutrisno SE MSi melantik dan mengambil sumpah Kepala Desa Antar Waktu Desa Cengal, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka bertempat di Balai Desa Cengal, Selasa (06/03).

Bupati Majalengka menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Diding meninggal akibat sakit, atas pengabdian sebagai pelayan masyarat mengucapkan terima kasih.

Bupati menyampaikan pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Desa Antar Waktu DESA Cengal Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka kepada Hj Siti Khodijah SPd (isteri almarhum), dengan pemilahan suara terbanyak sesuai keputusan Bupati Majalengka berdasarkan aturan, untuk melayani masyarakat di bidang pemerintahan desa.

Sutrisno berpesan kepada Kepala Desa yang baru agar tetap mengutamakan pelayanan masyarakat dengan tulus, bijak sesuai dengan amanah dan sumpah jabatan untuk pelayanan umum masyarakat.

Masih kata Bupati, Pemkab Majalengka mengharapkan desa mengembangkan BUMDes, pengantasan kemiskinan melalui rutilahu digerakkan tepat sasaran dan membangun perekonomian masyarakat sesuai kemampuannya di bidang pertanian, dagang, kerajinan dan kuliner yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat secara merata. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan