LANDAK, HR – Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa, M.H., secara resmi menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Landak. Penyerahan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Landak pada Senin, 3 November 2025.
Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2025 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Landak dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD, anggota legislatif, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, staf ahli bupati, para asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran lengkap jajaran pemerintah menegaskan bahwa pembahasan APBD 2026 menjadi agenda penting.
Dalam penyampaiannya, Bupati Karolin memaparkan arah kebijakan umum APBD 2026 secara rinci. Ia menyebut bahwa pemerintah daerah menetapkan beberapa prioritas pembangunan yang berfokus pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah juga menyusun strategi pembiayaan daerah agar seluruh program dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.
Bupati Karolin menegaskan bahwa APBD 2026 disiapkan untuk memperkuat ekonomi masyarakat serta meningkatkan pelayanan dasar. “Penyusunan APBD 2026 ini kami arahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat infrastruktur yang menunjang aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Karolin.
Ia mengajak DPRD untuk terus membangun kerja sama yang solid agar rencana pembangunan dapat terealisasi secara maksimal. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci menghadirkan APBD yang berpihak kepada masyarakat.
Dengan diserahkannya Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026 ini, proses pembahasan anggaran di DPRD Landak resmi dimulai. Masyarakat Landak pun menaruh harapan besar bahwa APBD 2026 mampu membawa perubahan positif bagi pembangunan daerah dan kualitas hidup warga. lp








