LAMSEL, HR — Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menandatangani Komitmen Bersama antara Kepala Daerah dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mempercepat pembangunan serta penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Provinsi Lampung.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Mercure Lampung, Bandar Lampung, Kamis (6/11/2025), dan dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal serta Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh.
Dalam sambutannya, Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa sistem manajemen talenta ASN dirancang untuk memastikan setiap pegawai menempati posisi sesuai kompetensi dan potensi yang dimiliki.
“Sistem manajemen talenta ASN bertujuan memastikan setiap ASN berada di posisi yang sesuai dengan kompetensinya, sekaligus menciptakan regenerasi SDM ASN yang profesional dan adaptif,” ujar Zudan.
Ia menegaskan bahwa manajemen talenta tidak hanya soal penempatan jabatan, tetapi juga mencakup pengembangan kapasitas ASN melalui pendidikan, pelatihan, serta penciptaan prestasi dan inovasi.
“Dengan manajemen talenta, siapa pun bisa kita siapkan melalui pendidikan dan pelatihan, sekolah tinggi, maupun capaian prestasi dan inovasi,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyambut baik inisiatif BKN tersebut. Ia berharap penerapan sistem manajemen talenta dapat memperkuat sistem merit yang objektif, transparan, dan akuntabel, serta terbebas dari intervensi politik dan praktik KKN.
“Semoga program ini melahirkan ASN yang unggul, profesional, dan berintegritas untuk kemajuan daerah serta pelayanan publik yang lebih baik,” kata Egi.
Melalui penandatanganan komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menegaskan dukungannya terhadap transformasi tata kelola ASN yang adaptif, berbasis kompetensi, dan berorientasi hasil guna memperkuat pembangunan daerah yang berkelanjutan. santi







