Bupati Indramayu Minta Organisasi Wartawan Kosongkan Gedung Bersama

INDRAMAYU, HR Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Indramayu meminta dukungan publikasi dari rekan media se-Indonesia terkait kebijakan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang meminta pengosongan Balai Wartawan. Gedung tersebut telah ditempati oleh puluhan organisasi jurnalis selama 40 tahun.

Menurut Ketua PWI Indramayu, Dedi Musashi, surat pemberitahuan pengosongan gedung diterima pada Mei 2025, diikuti permintaan resmi melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Aep Surahman pada Juni 2025.

“Tanggal 23 Juni, kami diminta mengosongkan gedung, dan hari ini (18 Juli) dipaksa dengan ancaman Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” ujar Dedi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu beralasan bahwa gedung akan digunakan untuk kepentingan pemerintah daerah. Namun, Dedi menilai langkah ini bersifat sepihak.

“Tidak ada dialog atau solusi. Bupati bertindak melalui Sekda, bukan dengan komunikasi langsung,” jelasnya.

Kebijakan ini memicu kecaman dari kalangan wartawan. Adi Kurniawan Tarigan, Ketua PWI Kabupaten Purwakarta, menyatakan hal ini sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap profesi jurnalis.

“Ini merupakan kepemimpinan yang buruk. Wartawan justru diusir tanpa musyawarah,” tegasnya.

PWI Indramayu menyatakan bahwa gedung tersebut dihibahkan sejak era Gubernur Yogi S. Memet dan telah digunakan oleh 20 organisasi wartawan.

“Pemaksaan pengosongan ini merusak hubungan antara media dengan pemerintah,” tambah Dedi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Bupati Lucky Hakim maupun Sekretaris Daerah Indramayu. PWI mendesak Pemkab untuk mengkaji ulang kebijakan ini dan membuka ruang dialog.  ids

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *