Bupati Gowa Buka Rapat Koordinasi Penyaluran Bansos

oleh -1K views
oleh

GOWA, HR – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan membuka Rapat Koordinasi pelaksanaan penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Gowa.

Kegiatan ini di laksanakan oleh Dinas Sosial di Baruga Karaeng Galesong, Senin (18/2).

Adnan mengatakan rakor tersebut di laksanakan agar penyaluran bansos di lakukan secara efisien, sehingga dapat tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah. Apalagi saat ini semua di salurkan dengan non tunai.

“Hari ini kita melakukan rapat yang diikuti oleh jajaran kepolisian, jajaran kodim 1409, para camat, dan BNI, semua komponen ini melakukan penyesuain dengan cepat, supaya penyaluran bansos non tunai bisa sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya

Menurut orang nomor satu di Gowa ini, hal yang paling penting di perhatikan saat ini, yakni bagaimana mengedukasi semua keluarga penerima manfaat (KPM) agar para KPM dapat mengetahui dan memahami program bantuan ini secara baik.

” BPNT tidak bisa di cairkan secara tunai dan hanya bisa digunakan untuk pembelian bahan pangan, berupa beras atau telur di semua agen BNI 46. Sehingga pelaksanaan rapat koordinasi ini diharapkan semua pihak memahami pelaksanaan penyaluran bansos di kabupaten Gowa,” ungkap Adnan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Syamsuddin Bidol membeberkan saat ini penerima bantuan sosial di Kabupaten Gowa sebanyak 38.263 PKM, terdiri dari 23.519 untuk PKH dan 14.744 non PKH.

Selain itu, bagi penerima PKH ada tujuh komponen, yaitu ibu hamil 2,4 juta pertahun atau (600 ribu pertahap), balita 2,4 juta pertahun (600 ribu pertahap), SD 900 ribu pertahun (225 ribu pertahap), SMP 1,5 juta pertahun (375 ribu pertahap), SMA 2 juta pertahun (500 ribu pertahap), Lansia 2,4 juta perltahun (600 ribu pertahap), Disabilitas 2,4 juta pertahun (600 ribu pertahap).

“Semua bantuan PKH ini diterima pertiga bulan atau triwulan. Jadi bagi masyarakat miskin yang memiliki salah satu atau lebih dari komponen tersebut, maka akan menerima bantuan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Sedangkan bagi penerima non pkh, tambahnya, akan mendapatkan Rp 110 ribu setiap bulannya. Tetapi nilai bantuan tersebut tidak bisa di uangkan namun ditukar dengan bahan pangan seperti beras atau telur melalui E-Warong yang telah di sediakan oleh pihak Bank BNI.

Turut hadir pada rakor ini, Kapolres Gowa, Kasdam 1409 Gowa, Kepala Bappeda, Camat, dan pendamping pendamping PKH. Kartia

Tinggalkan Balasan