Bupati Egi Perkuat Konektivitas Wisata, Resmikan Jalan Sukamarga–Bulok dengan Cara Sederhana

IMG 20251023 WA0008
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama meresmikan jalan Sukamarga–Bulok

LAMSEL, HR — Dengan mengenakan helm dan kain sarung sederhana, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama berboncengan sepeda motor bersama sang istri, Zita Anzani, menuju lokasi peresmian ruas jalan Sukamarga–Bulok (R.072) di Desa Bulok, Kecamatan Kalianda, Rabu (22/10/2025).

Kedatangan pasangan tersebut disambut hangat oleh warga yang memadati lokasi acara. Warga bertepuk tangan, melambaikan tangan, bahkan banyak yang mengabadikan momen unik itu dengan ponsel.

Bacaan Lainnya

Di balik kesederhanaan itu, tersimpan makna besar — komitmen Bupati Egi memperkuat konektivitas dan aksesibilitas daerah, terutama menuju kawasan wisata di Bumi Khagom Mufakat.

Ruas Jalan Sukamarga–Bulok sepanjang 4,1 kilometer tersebut dibangun menggunakan APBD Kabupaten Lampung Selatan. Proyek ini berlangsung selama 150 hari kalender, mencakup perkerasan fleksibel (hotmix) sepanjang 3.020 meter dan perkerasan kaku (beton Fc20 Mpa) sepanjang 1.030 meter dengan ketebalan 20 sentimeter serta rabat bahu jalan 15 sentimeter.

Dalam sambutannya, Bupati Egi menegaskan bahwa pembangunan jalan bukan sekadar infrastruktur fisik, tetapi juga sarana membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Jalan ini bukan hanya penghubung antarwilayah, tapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” ujarnya.

Egi menceritakan, ide pembangunan jalan ini berawal dari komentar sang istri saat melewati jalur tersebut beberapa waktu lalu.

“Dulu Ibu Zita sempat bilang, ‘Kok jalannya jelek?’ Dari situlah saya dorong agar jalan ini dibangun. Alhamdulillah, sekarang bisa dirasakan manfaatnya,” tutur Egi.

Bupati Egi juga mengingatkan masyarakat agar ikut menjaga fasilitas yang telah dibangun pemerintah.

“Jalan ini sudah bagus, jangan digunakan untuk trek-trekan. Mari kita jaga bersama dan manfaatkan untuk kegiatan yang produktif,” pesannya.

Peresmian tersebut dihadiri Wakil Ketua III DPRD Lampung Selatan Bella Jayanti, Sekretaris Daerah Supriyanto bersama Ketua DWP Kabupaten, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Kini, Jalan Sukamarga–Bulok menjadi simbol sinergi dan kepedulian pemerintah daerah. Diresmikan dengan cara sederhana, tetapi membawa makna besar dan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Selatan. santi

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *