LAMSEL, HR – Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama melantik delapan pejabat administrator (eselon III) di Aula Rajabasa, Kantor Bupati, Rabu (27/8/2025).
Pelantikan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Nomor 800.1.3.3/892/V.05/2025 tentang pemberhentian, pemindahan, dan pergantian ASN di lingkup Pemkab Lampung Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Egi menegaskan bahwa keputusan ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan tim sukses. Ia menilai jabatan diberikan berdasarkan profesionalisme dan kinerja aparatur.
“Jabatan bukan hadiah, bukan karena timses Egi–Syaiful, tetapi melalui penilaian yang berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujar Egi.
Ia berpesan agar para pejabat baru menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan bekerja dengan hati demi masyarakat Lampung Selatan.
Bupati Egi juga menekankan pentingnya pemerintahan yang profesional, adaptif, serta mampu merespons perkembangan zaman. Ia mengajak seluruh jajaran fokus pada program strategis, seperti pengembangan agro eduwisata dan digitalisasi layanan publik.
“Kerja sama yang solid akan memberi hasil positif dalam beberapa bulan ke depan,” katanya.
Adapun delapan pejabat yang dilantik yaitu:
- Ricky Randa Belpama, S.I.Kom., M.M. – Camat Merbau Mataram
- Rizwan Effendi, S.K.M., M.M. – Camat Jatiagung
- Andi Sopiyan, S.H., M.H. – Camat Katibung
- Fran Sinatra Adung, S.P., M.M. – Camat Sidomulyo
- Ns. Rosalina, M.Kep – Camat Palas
- Gunawan, S.T., M.T. – Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda
- Ta’at Tafsiri, S.E. – Kabid Pengembangan Pegawai BKD
- Abdul Rahman, S.Kom., M.M. – Kabid Energi Disdagperin
Bupati berharap para pejabat segera beradaptasi dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Lampung Selatan. santi