MAJALENGKA, HR – Dalam rangka menyongsong program Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako di tahun 2021, Pemda Majalengka dalam hal ini Dinas Sosial Kab.Majalengka selenggarakan Rapat Persiapan dan Evaluasi Penyaluran Bansos Program Sembako, Rapat secara resmi dibuka oleh Bupati Majalengka, bertempat di Gedung Yudha, Kamis (14/01/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati, Sekda, Kepala Dinas Sosial Prov.Jawa Barat yang diwakili Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Kepala Dinas Sosial Kab.Majalengka beserta Kepala OPD lainnya, Kapolres Majalengka yang diwakili Kasat Reskrim, Kepala Perum Bulog Sub Divisional Cirebon, para Camat, Ketua Apdesi Kab.Majalengka, Pimpinan Bank BJB, TKSK se-Kab.Majalengka, para penerima bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Dalam laporannya Kepala Dinas Sosia Kab.Majalengka, dr. H. Gandana Purwana, MARS., Menyampaikan bahwa Program Bansos Sembako diberikan untuk keluarga miskin dan rentan, yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), adapun tujuan Pemberian Bansos Sembako Tahun 2021 adalah mengurangi beban pengeluaran keluarga penerimaan manfaat melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, meningkatkan ketepatan sasaran waktu, jumlah, kualitas dan administrasi.
Sedangkan adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kab.Majalengka sebanyak 130.609 Keluarga dan untuk tahap bulan Januari ini yang akan menerima bantuan sebanyak 96.000 KPM selain itu akan diberikan juga bantuan sosial kepada Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kab.Majalengka sebanyak 17 kelompok.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., menyambut baik program Bansos Sembako Tahun 2021, rapat digelar sebagai upaya persiapan dalam penyalurannya agar setiap kebijakan program dapat tersalurkan kepada yang berhak menerimanya, disamping itu sebagai pemimpin rakyat sudah menjadi tugas dan kewajibannya dalam memberikan pelayanan kepada rakyat, salah satunya dengan memberikan bantuan kepada masyarakat, sebagai seorang pemimpin tugas kami dalam lingkup Bantuan Sosial adalah memberikan usulan kepada Pemerintah baik Provinsi maupun Pusat serta juga memetakan kepada siapa bantuan itu diberikan dengan tentunya harus tepat sasaran penerimanya.
Bupati menambahkan, di tahun 2021 ini ada tiga bantuan sosial yang diberikan Pemerintah Pusat kepada masyarakat yakni Program Keluarga Harapan (PKH) program ini disalurkan setiap tiga bulan sekali yakni Januari, April, Juli dan Oktober, Program Bantuan Sosial Tunai (BST) penerima bantuan ini akan mendapat RP. 300.000 selama empat bulan berturut-turut yakni Januari hingga April, dan ketiga Bantuan Sosial Sembako, bantuan Sembako ini nantinya masyarakat akan mendapatkan bantuan langsung tunai senilai RP.200.000 mulai Januari hingga Desember 2021.
“Saya berharap kepada masyarakat yang pada kegiatan ini akan mendapatkan bantuan baik itu program Sembako maupun Kelompok Usaha Bersama (KUBE), kepada Kelompok Usaha Bersama kiranya bantuan ini dapat diperdayagunakan untuk kemaslahatan bersama dan kepada penerima Bansos Sembako pergunakanlah bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dan jangan dipergunakan kepada hal-hal yang tidak bermanfaat,” jelas Bupati. lintong situmorang