MUARA TEWEH, HR – Sebagai upaya menindaklanjuti surat dari Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Republik Indonesia tanggal 5 Januari 2020 perihal kesiap-siagaan dan antisipasi penyebaran penyakit pneumonia berat yang belum diketahui etiologinya dan surat edaran dari Gubernur Kalimantan Tengah tanggal 27 Januari 2020 perihal ederan tentang kesiap-siagaan menghadapi penyebaran penyakit infeksi Novel Corona Virus.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui surat himbawan yang ditandatangani Bupati Barito Utara H. Nadalsyah menyampaikan himbawan kepada masyarakat Barito Utara untuk pencegahan penyebaran COVID-19 diantaranya jangan panic dan cemas menghadapi informasi yang berkembang dimasyarakat, membiasakan diri dan keluarga untuk selalu melakukan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dimanapun berada. Melakukan pemantauan diri jika datang dari negara yang terjangkit COVID-19 dengan selalu memeriksakan diri secara teratur di layanan kesehatan terdekat baik di Puskesmas maupun di RSUD, Rabu (11/03/2020).
Bupati juga menghimbau masyarakat untuk aktif melapor ke Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten jika ada tetangga, kerabat serta teman-teman yang baru datang dari bepergian untuk didata status pemantauannya. Ikut aktif terus mempromosikan Germas sebagai langkah pencegahan paling ampuh kepada keluarga dan masyarakat sekitarnya,sehingga khususnya warga barito utara dibumi Iya Mulik Bengkang Turan terbebas dari virus berbahaya corona. mps