Bupati Badung Terbitkan SK Pembentukan Dewan Pengawas PDAM

oleh -443 views
oleh
BALI, HR – Menindaklanjuti UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Badung membentuk Dewan Pengawas (DP) PDAM Tirta Mangutama Kab. Badung. Lima orang Dewan Pengawas PDAM tersebut seluruhnya berasal dari non PNS. 
Sekda Briefing Direksi dan DP PDAM Tirta Mangutama.
Pembentukan Dewan Pengawas berdasarkan SK Bupati Badung Nomor 1113/01/HK/2016 tentang Pembentukan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung Tahun 2016-2019. Kelima Dewan Pengawas non PNS tersebut diantaranya Ketua merangkap anggota I Wayan Suyasa, S.Sos, Sekretaris merangkap anggota I Wayan Tirta, Anggota Ida Ayu Eka Dewi Wijaya, SE,Ak, I Putu Gede Suyantha,MH dan I Made Sumadia.
Guna meningkatkan sinergi, Selasa (12/4) kemarin di Puspem Badung, Sekda Badung memberikan arahan (briefing) kepada Direksi PDAM maupun Dewan Pengawas. Pertemuan tersebut sekaligus dilakukan Penyerahan SK Dewan Pengawas oleh Direksi Direktur Utama PDAM Tirta Mangutama Badung I Made Subarga Yasa kepada Dewan Pengawas disaksikan Sekda Badung Kompyang R. Swandika.
Dalam pengarahannya Sekda Badung menekankan bahwa pembentukan Dewan Pengawas PDAM Tirta Mangutama Kabupaten Badung merupakan salah satu komitmen Bupati Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung akan kepatuhan kepada UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Dewan Pengawas ini bertugas untuk melakukan pengawasan dan pembinaan atas pelaksanaan kinerja dan pelayanan air bersih PDAM Tirta Mangutama. “Kelima Dewan Pengawas ini dari non PNS dan kesemuanya telah melalui tahapan seleksi,” jelasnya.
Kompyang Swandika meminta kepada Dewan Pengawas untuk bekerja dan bekerja, berkoordinasi dan membangun sinergi dengan jajaran Direksi untuk peningkatan pelayanan air bersih, mengurangi keluhan masyarakat yang dibeberapa tempat masih keterbatasan layanan. “Dewan Pengawas harus bekerja professional, transparan, independen, responsibiliti dan akuntabilitas,” tegas Kompyang.
Di bagian lain Sekda Kompyang Swandika menjelaskan, selama ini PDAM Tirta Mangutama Kabupaten Badung berdasarkan penilaian dari BPKP, kinerja PDAM Tirta Mangutama sehat. Sementara Laporan Keuangan PDAM Tirta Mangutama juga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), walaupun disadari belum optimalnya layanan air bersih terutamanya di Kuta Selatan.
“Untuk itu Pemkab. Badung akan meningkatkan penyertaan modal, perbaikan dan pemeliharaan instalasi air bersih serta meningkatkan sumber air baku,” kata Kompyang Swandika. ans

Tinggalkan Balasan