Bupati Asep Japar Raih Baznas Award 2025 di Jakarta

Bupati Sukabumi H. Asep Japar raih Baznas Award 2025 kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia, diserahkan langsung di Jakarta
Bupati Sukabumi H. Asep Japar raih Baznas Award 2025 kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia, diserahkan langsung di Jakarta

SUKABUMI, HR – Bupati Sukabumi H. Asep Japar kembali mengharumkan nama daerah dengan menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam ajang Baznas Award 2025. Acara digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (28/08/2025).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH Noor Achmad, MA, untuk kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Kategori ini ditujukan kepada para pemimpin daerah yang dinilai aktif mendukung pengelolaan zakat secara berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Baznas menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi nyata berbagai pihak, termasuk kepala daerah, dalam mendukung gerakan zakat nasional. “Andalan kami di daerah adalah gubernur, bupati, dan walikota. Tanpa sinergi dengan mereka, capaian ini tidak mungkin terjadi,” ujar Ketua Baznas RI.

Baznas juga menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam memberantas kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan Astacita yang diusung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

“Apresiasi ini hadir karena kami bekerja bersama pemerintah demi menuntaskan kemiskinan dan mencerdaskan bangsa,” tambah Noor Achmad.

Baznas mencatat pertumbuhan penghimpunan zakat nasional yang konsisten, mencapai 30% per tahun dalam lima tahun terakhir. Untuk memperkuat pengelolaan zakat, Baznas berencana membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa, serta mendukung pembentukan asosiasi amil zakat tingkat nasional.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Bupati Asep Japar dalam mendukung pengelolaan zakat sebagai bagian dari pembangunan daerah berbasis kesejahteraan umat.

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *