NATUNA, HR – Pemerintah bertekad membebaskan anak-anak Indonesia dari ancaman penyakit campak dan rubella pada tahun 2020, Strategi yang ditempuh adalah pemberian imunisasi Measless Rubella (MR) untuk anak usia 9 bulan sampai kurang dari 15 tahun.
Pemberian imunisasi MR akan dilaksanakan dalam dua fase, yakni pada Agustus hingga September 2017 di seluruh wilayah di Pulau Jawa, dan pada Agustus hingga September 2018, di seluruh provinsi di luar Pulau Jawa.
Namun, seiring dengan program imunisasi massal untuk wilayah luar Pulau Jawa yang dimulai hari Rabu 1 agusus 2018, sejumlah orang tua di Kabupaten Natuna mengaku bingung dan khawatir. Pasalnya, label halal yang belum dimiliki oleh vaksin MR masih menjadi kontroversi di tengah masyarakat, ditambah lagi MUI Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan surat himbauan terkait imunisasi MR ini.
Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau warga muslim Kepri tak ikut serta imunisasi campak-rubella (MR). Imbauan ini dikeluarkan karena vaksin tersebut belum mendapat sertifikat halal dari MUI pusat.
Dalam surat MUI Kepri yang beredar dengan nomor Ket-53/DP-P-V/VII/2018, disebutkan pengurus harian Dewan Pimpinan MUI Provinsi Kepri pada 28 Juli 2018 telah menggelar rapat di Batam terkait informasi imunisasi campak/MR. MUI Kepri menyampaikan empat pesan penting:
- Pertama, sampai saat ini vaksin campak/MR belum mendapat fatwa halal dari MUI pusat.
- Kedua, meminta instansi terkait (Dinas Kesehatan) menunda penyuntikan vaksin tersebut sampai diterbitkannya sertifikat halal oleh LP-POM MUI Pusat.
- Ketiga, agar masyarakat muslim tidak ikut serta dalam proses penyuntikan vaksin campak/MR sampai adanya keputusan resmi dari LP-POM MUI Pusat.
- Keempat, meminta MUI pusat segera melakukan pembahasan terkait campak/MR bersama DPR RI, Kementerian Kesehatan, serta instansi terkait dan menyampaikan hasil keputusan MUI di seluruh Indonesia untuk menjadi acuan dalam melakukan sosialisasi.
Surat tersebut diteken Ketua MUI Kepri KH A Karim Ahmad dan Sekretaris H Edi Safrani.
Himbauan MUI Kepri ini, bagaikan buah simalakama bagi sejumlah orang tua, khususnya yang beragama islam. Salah satu orang tua yang mengaku ragu-ragu untuk menyertakan anaknya mengikuti vaksin MR adalah Linda.
Meski kontroversi halal dan haram MUI terhadap vaksin MR belum menemukan titik terang. Namun Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, tetap menggelar vaksinasi MR serentak terhadap siswa di 10 sekolah, Rabu (1/8).
Di Natuna ditargetkan 23 ribu lebih anak akan diberikan vaksin campak dan rubella hingga September mendatang. Meski pemberian vaksin sempat diminta ditunda MUI Kepri, pemerintah tetap melanjutkan pemberian vaksin secara massal.
”Pemerintah daerah tentunya berkeinginan seluruh generasi anak Natuna bisa terbebas dari penyakit campak dan rubella ini. Kampanye ini tujuannya memutus mata rantai penyakit tersebut, agar tidak menyebar luas.” kata Wakil Bupati Natuna,Ngesti Yuni Suprapti, saat menghadiri kampanye campak dan rubella di SMPN 1 Bunguran.
Wabup Ngesti meminta kepada seluruh pihak, untuk bersama-sama mengkampanyekan serta mensosialisasikan tentang pemberian vaksin campak dan MR itu.
“Kepada para orang tua tidak perlu takut dan khawatir akan pemberian vaksin ini. Vaksin ini baik bagi tubuh anak, ia membuat tubuh anak kebal dari penyakit campak dan MR,” pesannya. fian