BRI Majalengka Serap Aspirasi Kades se Majalengka

oleh -15 Dilihat
oleh

MAJALENGKA, HR – Ratusan Kepala Desa se-Kabupaten Majalengka sambangi Kantor BRI Cabang Majalengka untuk menindaklanjuti Surat Edaran Daftar Agen E-waroeng Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang diterbitkan oleh pihak BRI Cabang Majalengka, Selasa (21/05).

Ketua DPC Apdesi Kabupaten Majalengka, Duki SH SE, dalam orasinya yang diwakili oleh salah satu Kepala Desa selaku koordinator lapangan, Dudung Abdul Yasin didampingi para pengurus dan anggota DPC Apdesi se Kabupaten Majalengka, mengatakan, bahwa pengurus DPC Apdesi Kabupaten Majalengka beserta seluruh Kepala Desa, perangkat desa dan Pengurus Forum BUMDes se Kabupaten Majalengka, menyampaikan keberatan dan penolakan atas keputusan BRI yang mengabaikan usulan atau rekomendasi Pemerintah Desa melalui Camat dan Dinas Sosial.

“Kami Pengurus DPC Apdesi Kabupaten Majalengka menyampaikan keberatan dan tuntutan kepada pihak yang berwenang dalam program BPNT di Majalengka, khususnya BRI Cabang Majalengka. Program BPNT di Majalengka dimohon untuk ditunda atau dipending terlebih dahulu launching dan proses pencairannya sebelumnya pihak BRI Cabang Majalengka mencabut keputusan penunjukan agen e-waroeng yang kemarin, dan adanya kerjasama dengan Pemerintahan Desa kedepan,” tandas Ketua DPC Apdesi Majalengka, Duki.

Duki menjelaskan, DPC Apdesi Majalengka meminta program BPNT di Majalengka dan BRI Cabang Majalengka untuk menunjuk BUMDes sebagai agen satu-satunya di desa atau yang sudah diajukan oleh Desa melalui Camat untuk sebagai agen e-waroeng yang bisa mencairkan atau melaksanakan program tersebut.

“Apabila pihak BRI Cabang Majalengka tidak menerima dan menindaklanjuti tuntutan seluruh Pemerintah Desa dan Forum Bumdes, maka kami akan memutuskan kerja sama dengan pihak BRI yang berada di Majalengka dan beralih ke bank lain,” ungkapnya.

Duki melanjutkan, DPC Apdesi Majalengka meminta agar ditanggapi serius oleh Pemerintahan Daerah Kabupaten Majalengka. Bila BRI Cabang Majalengka tidak mengindahkan dan menindaklanjuti tuntutannya, pihaknya akan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengalihkan kerjasamanya dengan pihak bank lain untuk Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menanggapi hal tersebut, Kepala BRI Cabang Kabupaten Majalengka, Julianto, menjelaskan, bahwa tuntutan Kepala Desa ke pihak BRI akan mengeskalasi dengan Bupati, Sekda dan Kementerian Sosial, karena ini adalah programnya pemerintah melalui kementerian dan perpres ada aturannya yang harus kita pahami, yang sebenarnya jadi kendala adalah masalah penundaan pembayaran tanggal 25 /05 tidak mungkin.

Julianto menambahkan, pihaknya akan menampung aspirasi para Kepala Desa tersebut untuk melibatkan BUMDes sebagai agen e-waroeng dalam BPNT.

“Silahkan mengajukan kelengkapan persyaratannya untuk segera kami tindak lanjuti,” tandasnya. lintong situmorang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.