Breakwater Kali Adem Diduga Tidak Sesuai Sepk, Mustaqim: Kami Akan Melaporkan Kepihak Berwajib

oleh -52 Dilihat
oleh

JAKARTA, HR Pembangunan Breakwater, Kali Adem yang berasal dari APBD DKI Jakarta tahun 2019, dengan nilai anggaran RP. 39.762.142.376,00.- di kerjakan oleh PT Mina Fajar Abadi, melalui Satuan Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Propinsi DKI Jakarta.

Sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK), Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP), Propinsi DKI Jakarta, membangun Breakwater atau seperti yang dimaksud, untuk memecah gelombang/ombak. Dengan menyerap sebagian energi gelombang, pemecah gelombang, digunakan untuk mengendalikan abrasi, yang menggerus garis pantai dan untuk menenangkan gelombang di kolam labuh.

Sementara itu, Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Mencerminkan Aspirasi Rakyat, (Menara) Mustaqim mengatakan, pembangunan Breakwater atau pemecah gelombang/ombak, yang berasal dari APBD DKI Jakarta, memang dari semenjak pekerjaan, sudah pernah mempertanyakan beberapa hal tentang spek pekerjaan tersebut.

“Kita pernah mengirimkan surat kepada Kepala Dinas KPKP Propinsi DKI Jakarta, pada saat pekerjaan itu belum selesai, karena menurut investigasi kami pada saat itu, ada dugaan tidak sesuai spek,” kata Mustaqim di kantornya Sabtu (16/07/22).

Kondisi Breakwater di Kali Adem yang dikeluhkan warga.

Nasih dikatakan Mustaqim, terjadinya penurunan Breakwater di duga karena tidak sesuai pekerjaan dengan spek yang sebenarnya, kalau itu benar-benar dikerjakan sesuai dengan spek, tidak mungkin baru dua tahun pekerjaan sudah hampir tenggelam, berarti fungsi Breakwater kurang dan tidak maksimal fungsinya.

“Kami akan menindaklanjuti dan akan melaporkan ini ke pihak yang berwajib,” ungkap Mustaqim.

Salah satu nelayan Kali Adem Aat menjelaskan, pada saat baru selesai pengeruaannya, sudah berfungsi. Sehingga gelombang ke kolam labuh tidak begitu besar. Tapi, sekarang ini semakin turun, padahal baru 2 tahun, kalau pasang itu semua tertutup.

“Kami berharap itu diperbaiki atau ditinggikan, karena pada saat pasang itu, ‘Tetrapot’ (Pemecah Ombak) tertutup dengan air dan kurang panjang dan tidak ada juga tanda-tanda,” jelas Aat Sabtu (16/07/22) di atas Dermaga Baru Kali Adem.

Adanya penurunan pada Breakwater di Kali Adem, Muara Angke, Kepala Bidang Kelautan sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Eny Suparyani, belum berhasil dihubungi, jawaban Kabid Kelautan sekaligus PPK, akan kita muat pada online/cetak Harapan Rakyat berikutnya. didit/agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.