BPPW Kalbar Percepat Rehab Sekolah

oleh -1K views
BPPW Kalbar Percepat Rehab Sekolah.

JAKARTA, HR Pekerjaan Rehabilitasi sekolah dan Madrasah dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar (Pusat PSPPOP), Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Anggaran pembangunan sarana pendidikan, pasar dan sarana olahraga secara keseluruhan dilingkungan Kementerian PUPR tahun 2019 adalah sebesar Rp 6,5 triliun dimana Rp 3,8 triliun digunakan untuk rehabilitasi sekolah dan Rp 769,1 miliar untuk Madrasah.

Dari anggaran tahun 2019 tersebut, maka dilaksanakan dengan tersebar keselurah Indonesia melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW). Bahkan instruksi Menteri PUPR,  Basuki Hadimuljono agar segera melakukan percepatan pembangunan dan rehabilitasi sekolah yang ada di wilayahnya masing-masing seluruh Indonesia.

Untuk itu, salah satunya adalah Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Barat dengan sesuai Instruksi Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono akan segera melakukan rehablitasi dan renovasi sekolah yang ada di wilayah Kalimantan Barat.

Namun sebelum melakukan rehab dan renovasi sekolah dilingkungan Kalimantan Barat, tentu dilakukan peninjauan sesuai dengan kondisi bangunan yang rusak. Kriteria pada gedung sekolah dan madrasah yang menjadi prioritas untuk ditangani dengan secepatnya, “kata Reza Rizka Pratama, Kasatker  Pelaksana Permukiman di Kompleks Pattimura PUPR Jakarta belum lama ini,” kepada HR.

Kepala BPPW Kalbar, Ditjen Cipta Karya, Deva Kurniawan Rahmadi melalui satkernya, Reza menambahkan, tim Satker Perencanaan BPPW Kalbar telah melakukan peninjauan ke lokasi sekolah yang mana-mana diperioritaskan. “Fisik bangunan gedung sekolah yang sudah rusak. Mulai dari lantai ruang kelas, pelataran, tiang dan pondasi yang miring, serta atap rapuh dan lainnya akan segera dilaksanakan,” ujarnya kepada HR.

Dengan kriteria tersebut Reza, maka proses lelangnyapun dilaksanakan, dan kini sudah ada beberapa paket dengan terkontrak dan telah melakukan pekerjaan.

Diantara paket rehab sekolah yang memulai dikerjakan antara lain rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana Sekolah Kabupaten Ketapang, Kayong Utara, Sekadau, Sanggau, Rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kabupaten Sambas 2 dan rehabilitasi dan Renovasi Sarana Prasarana Sekolah Kab. Sambas I.

Proses lelang yang sudah selesai itu, kata Reza, sudah sesuai Peraturan Kementerian PUPR No. 07/PRT/M/2019 tentang Standar Dokumen Pemilihan Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia dan Peraturan Presiden No. 16 /2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. p

Tinggalkan Balasan