MUARA TEWEH, HR – Setelah sebelumnya diadakan sidang pertimbangan Landreform bersama Pemkab Barito Utara, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barito Utara segera akan membagikan ribuan sertifikat tanah milik masyarakat.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintahan Kabupaten Barito Utara, Masdulhaq, mengatakan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik diselenggarakanya rapat sidang pertimbangan Landreform, yakni pelaksanaan penerbitan sertifikat hak atas tanah yang sedang diprogramkan melalui BPN tahun 2019.
Kepala BPN Barito Utara, Yoseph Wibisono, menjelaskan,menyusul rapat sidang panitia pertimbangan Landreform maka BPN segera melaksanakan penerbitan sertifikat dan distribusi tanah, “Tahun 2019 target BPN Barito Utara sebanyak 3000 bidang tanah, tersebar di enam Kecamatan, “kata yoseph kepada wartawan.
Lanjut Yoseph, pada tahap pertama terealisasi 1.364 bidang tanah di Desa Bintang Ninggi I dan II Kecamatan Teweh Selatan di Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang, sebanyak I.664 bidang menyusul nanti, “Kita harapkan November mendatang,sertifikat tanah milik masyarakat bisa diserahkan kepada pemiliknya,”ucap Yoseph.
Namun jika ada bidang tanah yang masih disengketakan, BPN menunda sementara waktu pengukuran hak atas tanah, sampai status clear, penyelesaian melalui perangkat Desa. mps