SULSEL, HR – Pelatihan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kab. Takalar tahun 2018 melalui kerjasama LPK2 Sulsel dengan BPMD Kab Takalar dan dibuka oleh pihak BPMD Takalar, Iwan Setiawan, S.Sos, M.Si, mewakili Bupati Takalar, di Hotel Prima Makassar, Rabu (10/10/18) malam.
Ketua LPK2 Sulsel, Suhardi, S.Sos selaku ketua panitia melaporkan susunan kegiatan sekaligus menyampaikan fungsi LSM.
Pelatihan ini diikuti beberapa Kepala Desa dan khususnya para pengurus BUMDes desa Takalar yang dimulai pada 10 – 22 Oktober 2018.
Untuk BUMDes, sejak tahun 1998 telah ada di beberapa desa, tetapi cara pengelolaannya belum maksimal.
Kejaksaan Negeri Takalar, Akbar, SH MH dalam hal ini membawakan materi dengan tema “Pengelolaan Dana Desa yang sehat dan jauh dari praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)”.
Ia mengatakan, masalah keuangan dana desa sejak 2015 mengalami peningkatan, untuk 2019 mengalami kenaikan hingga Rp 13 triliun.
“Tren anggaran naik maka seharusnya pengelolaannya juga naik, pertanggungjawabannya telat dan masih jauh dari target. Saya berharap mestinya ada payung hukum untuk membantu pertanggung jawaban dana desa agar sinkron,” ungkap Akbar.
“Kalau memang tidak menguntungkan untuk apa itu disalurkan makanya dianjurkan seluruh pengurus BUMDes supaya tidak mengada – ada karena potensi desa jangan hanya di simpan pinjam saja karena banyak potensi yang ada di desa, yang mesti digali yang lebih ada pemanfaatan dimasyarakat” tambahnya.
Kegiatan tersebut dihadiri, pihak BPMD Takalar, Iwan Setiawan, dan Kejaksaan Negeri Takalar, Akbar, Ketua LPK2 Sulsel, Suhardi, sejumlah aktivis serta para peserta Kepala Desa dan perangkat desa yang hadir dan insan Pers. kartia