BPK Siap Audit Proyek Peningkatan Jalan Sudin Bina Marga Jakbar

oleh -513 views
oleh
JAKARTA, HR – Sudin Bina Marga Jakarta Barat ternyata kewalahan atas pengawasan pekerjaan peningkatan jalan di delapan wilayah kecamatan. Delapan lokasi pekerjaan dibawah pengawasan konsultan pengawas, juga tidak memberikan dampak yang baik di lokasi pekerjaan.
Atas: Proyek peningkatan jalan di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk 
dilaksanakan dengan ketinggian 17cm (kiri). Sedangkan di Kec Cengkareng 
RT 7/16 Pasar Dangdut, besi tulangan berjarak setiap 15 meter (kanan).
Sebanyak Rp116 miliar lebih APBD 2015 Sudin Bina Marga Jakbar terkesan terserap sia-sia, sebab fakta lapangan bahwa hasil pekerjaan tidak sesuai dengan hasil perencanaan Sudin Bina Marga.
Akibat banyaknya lokasi yang harus dikerjakan dengan waktu yang singkat, para pelaksana dan konsultan pengawas pun tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Bahkan, saat kontraktor pelaksana melaksanakan pengecoran, terkadang tidak disaksikan konsultan pengawas.
Akibat tidak ada saksi dari konsultan pengawas, terkadang kontraktor pelaksana mengecor tanpa menggunakan besi.
Anehnya, pengurus wilayah seperti RT/RW dan LMK tidak melakukan protes bilamana ada kesalahan pelaksanaan pengecoran. Bahkan, banyak warga tidak mengetahui adanya pekerjaan peningkatan jalan, sehingga mereka terkejut saat akan berangkat ke kantor atau mengantar anak ke sekolah akibat jalan yang biasa dilalui tidak dapat dilintasi.
Hal ini diperparah lagi dengan adanya penggunaan batching plant yang tidak sesuai dengan kesepakatan bersama antara Sudin Bina Marga Jakbar dengan pihak pelaksana. Bahkan, sebelum berjalan pelaksanaan, pihak batching plant pun telah dipanggil untuk meminta penjelasan atau kesanggupannya sebagai pendukung pekerjaan yang diajukan kontraktor pelaksana.
Praktiknya dilapangan, schedule, dukungan batching plant, dan bobot yang telah disepakati ternyata berbeda jauh. Di lokasi pekerjaan di delapan wilayah banyak ditemukan pekerjaan BNol atau lantai kerja yang dibuat asal jadi.
“Kita senang pak jalannya sudah dicor, tebal juga Om. 17 cm, sudah tebal sekali itu Om,” ujar Sarton, salah satu warga Kebon Jeruk kepada HR.
Lain halnya dengan Siagian, warga RT 07/16 Kapuk, Cengkareng, Jakbar, mengatakan, lantai kerja yang dibuat PT Kartika Ekayasa telah menghasilkan debu, sehingga warga merasa terganggu dengan debu sebagai sumber penyakit pernapasan. Siagian menambahkan, Jalan di depan Pos FBR Pasar Dangdut, tidak menggunakan BNol, si kontraktor langsung ngecor full.
Demikian juga dengan Benny, ketua RW 05 Jelambar Baru, Gropet, mengaku pengecoran jalan di lokasi tempat tinggalnya tidak didampingi konsultan pengawas. Bahkan pelaksana tidak sosialisasi kepada warga sebelum dikerjakan.
Menurutnya, di lokasi Jelambar Baru pekerjaan betonisasi jalan tidak sesuai bestek, termasuk mengenai ketebalan lantai kerja atau B nol, ketebalan beton dan tidak melaksanakan pekerjaan duiker.
Pekerjaan yang terkesan terburu-buru itu, ternyata membawa dampak yang kurang baik bagi keuangan negara, karena negara dipastikan akan membayar bobot pekerjaan kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas dengan didasari laporan Asal Bapak Senang (ABS).
PT Cakra Gatra Utama
Yang menarik dari pekerjaan konsultan pengawas paket peningkatan jalan di delapan wilayah kecamatan adalah kemunculan PT Cakra Gatra Utama.
PT Cakra Gatra Utama merupakan konsultan pengawas yang mengawasi empat lokasi pekerjaan yakni Kecamatan Kalideres, Palmerah, Tambora dan Kebon Jeruk. Yang menjadi pertanyaan, apakah hasil pengawasan dari PT Caktra Gatra Utama dikerjakan maksimal?
Berdasarkan pantauan HR, ada beberapa lokasi pengecoran yang tidak sesuai bestek, termasuk lantai kerja dan ketebalannya. Bahkan, hampir seluruh lokasi dibawah pengawasan PT Cakra Gatra Utama tidak memenuhi Agregat C. Banyaknya lokasi pengawasan yang dilaksanakan PT Cakra Gatra Utama ternyata tidak terlaksana dengan maksimal.
BPK DKI Jakarta
Besarnya anggaran peningkatan jalan di delapan wilayah kecamatan di Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta. Menurut sumber HR di BPK DKI Jakarta, pihaknya sangat merespon seluruh laporan dan permohonan dari masyarakat untuk dilakukan audit atas pelaksanaannya.
“Hampir di seluruh Kecamatan ditemukan hal itu. Lantai kerjanya tidak sampai 5 cm. Kita lihat saja seperti apa laporan para konsultan pengawas itu, apakah laporan mereka itu pro pelaksana atau laporan itu benar-benar dibuat berdasarkan hasil pengawasannya dilapangan,” ujar staf BPK DKI Jakarta tersebut.
Ditambahkannya, bila memang pekerjaan itu tidak dilaksanakan sesuai perencanaan Sudin Bina Marga Jakbar, otomatis akan ada sanksi, bisa berupa pemotongan, dan sanksi blacklist. “Tergantung seperti apa nanti hasil auditnya. Bila ditemukan banyak kekurangan akibat kurangnya pengawasan internal, maka kerugian negara tersebut harus dikembalikan,” ujarnya.
Menyikapi itu, Kasie Pembangunan dan Peningkatan Sudin Bina Marga Jakbar, Benediktus atau yang akrab disapa Benny, mengatakan kepada HR, bahwa pihaknya sangat berterima kasih atas segala informasi yang diberikan dari wartawan atas pelaksanaan dilapangan. Berdasarkan informasi itu, pihaknya akan melakukan perbandingan dengan hasil pengawasan dari konsultan pengawas.
Benny berjanji tidak akan melakukan negosiasi dengan kontraktor pelaksana maupun dengan konsultan pengawas, bahkan dirinya pun sangat menginginkan bilamana pelaksana tidak mencapai target akan diberikan sanksi blacklist.
“Saya inginnya diberi sanksi blacklist, namun hal itu juga butuh bersetujuan dari Kasudin Bina Marga. Dengan sanksi blacklist itu, maka kontraktor pun tidak akan macam-macam,” ujarnya. kornel

Tinggalkan Balasan