LAMSEL, HR – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung mulai melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar tahun anggaran 2024 hingga triwulan III 2025 di Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan entry meeting berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Selatan pada Selasa (14/10/2025). Sekda Supriyanto menerima langsung tim BPK bersama jajaran perangkat daerah terkait.
Pengendali Teknis BPK Lampung, Barry Firman Pratama, menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung selama 35 hari, mulai 14 Oktober hingga 17 November 2025. Tujuannya untuk memastikan setiap kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan berjalan sesuai aturan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
“Pemeriksaan ini mencakup satuan pendidikan dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, yang menggunakan dana APBD 2024 dan realisasi sampai triwulan III 2025,” ujar Barry.
Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan lapangan akan dimulai pada 20 Oktober 2025 dengan sasaran 24 satuan pendidikan, terdiri dari 2 PAUD, 15 SD, dan 7 SMP. Tim BPK akan meninjau dokumen, meminta data, serta mewawancarai pihak-pihak terkait.
“Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk menjaga independensi, integritas, dan profesionalisme BPK,” kata Barry.
Sekda Supriyanto meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan agar bersikap kooperatif dan responsif terhadap kebutuhan tim. Ia menekankan pentingnya menyiapkan data dan dokumen secara lengkap serta tepat waktu.
“Saya minta semua perangkat daerah menjaga komunikasi terbuka dan konstruktif selama pemeriksaan berlangsung,” tegas Supriyanto.
Ia berharap hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi positif untuk memperbaiki layanan pendidikan di daerah.
“Kami ingin pemeriksaan ini menghasilkan rekomendasi yang membangun demi pendidikan yang merata, aman, dan berkualitas,” ujarnya.
Supriyanto juga mengapresiasi profesionalisme tim BPK dalam menjalankan tugas pengawasan keuangan negara.
“Sinergi antara Pemkab Lampung Selatan dan BPK harus terus diperkuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel menuju Lampung Selatan Maju untuk Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. santi







