BPD dan Kades Sangat Berperan Ujung Tombak Majukan Desa

oleh -443 views
oleh
Bupati Lamsel H. Rycko Menoza. SZP, MBA menyerahkan bantuan dana operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada seluruh BPD se-Kabupaten Lamsel (Foto-Santi) 
LAMSEL, HR – Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, bahwa pemerintahan desa itu terdiri dari Kepala Desa dan BPD. Dengan demikian maka Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga formal yang sangat berperan menjadi ujung tombak dalam membangun dan memajukan desanya, sehingga akan terwujud masyarakat desa yang lebih lebih sejahtera.
Hal tersebut dikemukakan Bupati Lampung Selatan H. Rycko Menoza SZP pada acara sosialisasi perundang-undangan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pelantikan Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Lampung Selatan, di GSG Bakhong Gawi Katibung, belum lama ini.
“Oleh karena itu saya berharap melalui kegiatan sosialisasi perundang-undangan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini, ketua, pengurus, dan anggota BPD dapat memahami Undang-Undang No. 06 Tahun 2014 tentang desa. BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya berasal dari wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis,”ujar Bupati.
Menurut Bupati Rycko, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) secara umum mempunyai kewenangan yaitu; membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, membentuk panitia pemilihan kepala desa, serta menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut Bupati Rycko menyampaikan, prioritas pembangunan diantaranya program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Program bidang pendidikan diarahkan pada peningkatan akses pelayanan pendidikan diantaranya pembangunan ruang kelas, pembangunan ruang perpustakaan dan rehabilitasi gedung sekolah yang tersebar di 17 kecamatan.
Program bidang kesehatan diarahkan pada peningkatan dan kualitas pelayanan kesehatan, seperti pembangunan puskesmas rawat inap, penambahan peralatan medis di RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM. dan di Puskesmas. Pengalokasian dana Jamkesmas, Jamkesda dan Jampersal.
Program peningkatan perokonomian masyarakat melalui pembangunan bidang lingkup pertanian, peternakan dan perikanan serta penyuluhan secara taknis oleh petugas di lapangan.
Program strategis lainnya adalah Pembangunan Terminal Agrobisnis di Kecamatan Penengahan yang sudah dimulai pengoperasiannya tahun 2013.
“Program pemberdayaan masyarakat akan terus kita kerjakan melalui program PNPM Mandiri Perdesaan, pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD),”terangnya.
Pemerintah menyadari bahwa kebutuhan masyarakat belum bisa dipenuhi/terwujud seluruhnya. Kondisi ini disebabkan karena keterbatasan kemampuan yang pada pemerintah daerah. Namun demikian kami berupaya untuk bekerja secara optimal,”pungkas Bupati Rycko. ■ santi

Tinggalkan Balasan