BP2JK Kalbar dengan Satker BPPW Diduga Konspirasi, Penawar Tertinggi Pemenang

oleh -54 Dilihat

Domisili Perusahan Pemenang Tidak Valid?

PONTIANAK, HR – Kantor BP2JK Kalbar menolak pemberitaan HR, padahal sebelumnya surat konfirmasi diterima.

Paket Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Kalimantan Barat 8 tahun anggaran APBN 2023 yang dilelang oleh BP2JK Kalimantan Barat dengan pelaksana fisik Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman/PPK-BPPW Kalimantan Barat sarat kepentingan dengan penawaran tertinggi hingga berpotensi kerugian Negara.

Penetapan pemenang oleh PT Dutaraya Dinametro (PT DD) penawaran terkoreksi Rp 62.575.126.349,79 adalah penawaran tertinggi, dan berdasarkan di laman layanan aplikasi LPSE Kementerian PUPR, dimana ada yang memasukkan dokumen penawaran terdapat 12 peserta/perusahan antara lain; PT Kembar Jaya Abadi Rp 51.246.900.000,00, PT Arkindo Rp 52.024.177.717,43, PT Widya Satria Rp 52.756.818.672,27, PT Lestari Nauli Jaya Rp 53.310.165.599,99, PT Harta Tahta Wanita Rp . 53.917.668.145,10, PT Arafah Alam Sejahtera Rp 54.071.101.801,86, PT Andifa Dua Putra Rp 54.114.493.600,00. PT Relis Sapindo Utama Rp 56.753.387.692,89, PT Pola Mitra Jaya Rp 60.844.650.166,52, PT Sentra multikarya Infrastruktur Rp 62.428.254.172,23 dan PT Dutaraya Dinametro Rp 62.575.126.349,79.

Bila dibandingkan dari penawaran terendah dengan penawaran PT. DD adalah selisih sangat jauh yakni Rp 11, 3 Miliar dan juga dari urutan penawar terendah ke dua, ketiga dan seterusnmya termasuk sangat jauh selisihnya, hingga hal itu berpotensi kerugian Negara.

Para peserta penawaran terendah yang digugurkan semuanya, (tidak ada cadangan pemenang satu dan dua) , dan semua peserta dari 12 peserta, dimana 11 peserta digugurkan dengan berbagai alasan.

Bahkan salah satu peserta penawar terendah yakni PT Kembar Jaya Abadi dengan penawaran Rp 51.246.900.000,00 pada paket 8 ini digugurkan dengan “dokumen Administrasi dan Teknis untuk Peralatan, Personil Manajerial, dan RKK yang disampaikan tidak sesuai berdasarkan dengan Dokumen Pemilihan Bab III – Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 10.4.

Namun di paket lain dalam waktu bersamaan ditender yakni Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Kalimantan Barat 5 malah sebagai pemenang dengan penawaran Rp 50.963.313.934,82 sehingga paket -paket prasarana sekolah yang bersumber APBN Kementerian PUPR 2023 dilingkungan Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah (PPPK) BPPW Kalbar dinilai perusahan pemenang adalah dari luar Provinsi Kalimantan Barat dan juga penawar tinggi dengan diduga berbagi paket dan diatur sedemikian rupa.

Penetapan pemenang PT DD dengan Rp 62.575.126.349,79 menjadi pertanyaan dengan adanya indikasi persekongkolan antara pokja pemilihan BP2JK Kalbar dengan Satker PPPW BPPW Kalbar dengan penawaran tertinggi, dan dengan ada modus yakni salah satunya adalah sebelum pemasukan dokumen, peserta pemenang PT DD oleh pihak pihak tertentu dari Satker/PPK dengan intervensi dan diasitensi seperti dokumen penawaran calon peserta pemenang agar tidak menjadi cacat atau seolah-olah dokumen yang diajukan memenuhi persyaratan.

Namun demikian, dokumen yang diajukan/diupload oleh pesta pemenang seperti personil manajerial yakni Manajer Pelaksanaan Proyek, Manajer Teknik 1, Manajer Teknik 2, Ahli K3 Konstruksi, Manajer Keuangan diduga tidak valid dengan menggunakan tenaga ahli/SKA/SKK rental dan juga dukungan peralatan utama.

Hal lainnya, sesuai persyaratan yang diminta yakni: “memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Besar, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Pendidikan (BG007) KBLI 2015 atau subklasifikasi Konstruksi Gedung Pendidikan (BG006) KBLI 2020 (sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan), maka oleh peserta pemenang PT DD yang di-Upload Dokumen Pemilihan/Penawaran adalah “SBU BG007 KBLI 2015, sehingga berhubung dengan Subbidang Klasifikasi tersebut juga memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan atau sama dengan 3 x NPt dalam kurun 15 tahun.

Dimana oleh peserta penyedia jasa pemenang diduga mengajukan pengalaman pekerjaan pada Pekerjaan Konstruksi Lanjutan Pembangunan Gedung Laboratorium Seni ISI Yogyakarta dengan Rp 23.196. 585.000 atau (KD Rp 75.189,000,000,00) oleh pemberi tugas Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dengan BAST:7058/K.14.11.1/LK/2015 tanggal 21 Desember 2015.

Maka dimana pengalaman pekerjaan diragukan atau tidak memenuhi dengan sesuai permintaan oleh Pokja yakni adanya penambahan persyaratan ruang lingkup termasuk didalamnya yakni pembangunan baru, penambahan, peningkatan serta pekerjaan renovasi dari bangunan pendidikan seperti sekolah, universitas, perpustakaan dan museum termasuk juga laboratorium penelitian.

Juga sesuai persyaratan yang diminta yakni “memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun” , maka oleh karena itu oleh peserta pemenang diduga tidak memiliki atau men download dokumen pemilihan, sebab sesuai penelusuran, tidak pernah mengerjakan paket pekerjaan selama 4 tahun terakhir.

Sedangkan untuk persyaratan memiliki Sertifikat Manajemen Mutu, Sertifikat Manajemen Lingkungan, serta Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (hanya disyaratkan untuk Pekerjaan Konstruksi yang bersifat Kompleks/Berisiko Tinggi dan/atau diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Besar), maka oleh sesuai informasi HR, peserta pemenang, dimana dari tiga sertifikat manajemen tersebut yang diminta oleh Pokja, diantaranya ada dua sertifikat telah habis masa berlaku?, yakni Sertifikat Manajemen Mutu (Quality Management System ISO 9001: 201 ) dengan No Sertifikat MSIQ-1095 dengan masa berlaku sampai 8 Nopember 2022 dan Sertifikat Manajemen Lingkungan (Environmental Management System ISO 14001: 2015 dengan No. Sertifikat : MSIE-4080 dengan masa berlaku sampai tanggal 08 Nopember 2022 yang diterbitkan oleh Mutu Sertifikasi International (MSI).

Juga dipertanyakan domisili perusahan PT DD yakni ada sesuai badan usaha berdomisili di Wisma Pede Jl. Let. Jend. MT. Haryono Jakarta Selatan, dan sedangkan penetapan pemenang paket Rehabilitasi dan Renovasi Prasarana Sekolah Provinsi Kalimantan Barat 8 (sesuai pengumuman terletak di Jalan Raya Pahlawan Revolusi Kec. Duren Sawit – Jakarta Timur, sementata keluaran NPWP berasal dari KPP Pratama Jakarta Kecamatan Pasar Rebo dengan NPWP 01.544.(009).

Sehingga kuat dugaan PT DD dikondisikan kepada rekanan tertentu dengan penawaran tertinggi di lingkungan BPPW Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Kalimantan Barat, atau tidak terlepas adanya konsfirasi BP2JK Wilayah Kalimantan Barat?, hingga dinilai tidak memenuhi sesuai Surat Edaran Nomor 22/ SE/M/2020 Tentang Persyaratan Pemilihan dan Evaluasi Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konstruksi Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.

Perpres No.12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Surat Edaran (SE) No.18/SE/M/2021 tentang Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan Persiapan Untuk Pengadaan Jasa Konstruksi Di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan dan dan juga adanya persekongkolan yang tidak sesuai UU RI No. 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Surat kabar Harapan Rakyat (HR) telah mengajukan konfirmasi dan klarifikasi dari sejumlah pertanyaan tersebut diatas, yakni surat HR dengan No. 052 /HR/VII/2023 tanggal 24 Juli 2023 kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Barat Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Juga disampaikan surat konfirmasi HR dengan No. 051/HR/VII/2023 tanggal 24 Juli 2023 kepada Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Kalimantan Barat- Ditjen Bina Konstruksi -Kementerian PUPR (<[email protected]>), namun kedua Balai, baik yang melelang maupun pelaksana fisik tidak ada tanggapan sampai saat ini, hingga berita naik cetak.

Begitu pula copyan surat konfirmasi HR sebagai tembusan juga disampaikan ke penyedia jasa PT Dutaraya Dinametro yang berdomisi di Jln . Raya Pahlawan Revolusi – Jakarta Timur (sesuai pengumuman tender –red) dikembalikan oleh kantor pos dengan alasan tidak jelas, apakah kantor/ domisili tidak valid atau fiktif.

Kemudian dari awal atau ketika surat konfirmasi HR tersampai ke BP2JK Kalbar, dan ditunggu tidak ada balasan, yang kemudian berita yang sudah termuat dan koran dikirim ke BP2JK Kalbar dengan alamat yang sama yakni di Jalan Sultan Abdurrahman. 7-9 Akcaya – Pontianak Selatan, Pontianak Kota – Kalimantan Barat 78113 , namun malah dikembalikan dengan asalan yang tidak oleh BP2JK Kalbar. tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.