Bobol Pondok Laju Bermalam di Bui

oleh -255 views
Tersangka Bobol Pondok.

PAGARALAM, HR – Sat Reskrim Polres Pagaralam Pimpinan AKP Acep Yuli Sahara, SH berhasil mengamankan ER (43) tersangka pelaku pembobolan Pondok milik saudara Febriansyah (34)  yang berkawasan di Curup jare kecamatan Pagaralam utara.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Acep Yuli Sahara, SH kepada teman-teman wartawan membenarkan adanya penangkapan tersangka tersebut, penangkapan ini bermula dari laporan  Korban Febriansyah (34) (30/06/2020) lalu dan dari laporan tersebut polisi langsung mengamankan tersangka dan barang bukti yang saat itu sudah di amankan warga.

BB tersangka.

“Barang bukti yang berhasil di amankan antara lain Alat Semprot (teng) sebanyak 4 buah batre tenaga suara 1 buah dan dalam perbuatan ini dari pengakuan tersangka perbuatan ini tidak dilakukan sendirian tetapi bersama rekannya yang identitas nya sudah kami kantongi, sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran terhada tersangka yang berstatus Daptar Pencarian Orang (DPO) ,” jelas Kasat Reskrim (3/07/2020).

“Dan penangkapan ini saya pimpin langsung di bantu jajaran Reskrim Polres Pagaralam dan atas perbuatan tersangka polisi menjerat dengan Pasal 363 KUHP,” katanya kepada teman-teman wartawan. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan