BNK Bengkulu Sosialisasikan Penanggulangan Narkoba

oleh -481 views
oleh
Drs. Baksir, MM
BENGKULU, HR – Kepala Badan Narkotika Kota (BNK) Bengkulu Drs Baksir MM beserta stafnya terus berupaya mesosialisasika cara penanggulangan bahaya Narkoba kepada masyarakat dan keluarga korban yang telah terjerumus mengkomsumsi Narkoba. Kepada keluarga besarnya baik itu keluarga dekat, keluarga jauh ikut serta partisifasi dengan kasih sayang dan rasa aman untuk menyatakan perasaan dan mengeluarkan pendapat serta dididik untuk mengambil keputusan yang bijak.
Menyampaikan kepada anak dengan rasa kasih sayang yang bisa dia terima akal sehatnya kemungkinan besar tidak akan menyalah gunakan Narkoba. Kehadiran dan dukungan keluarga yang positif merupakan faktor penentu keberhasilan dan sangat berpengaruh dalam menjaga pemulihan (recovery) riseden yang sedang direhab. Memahami anatara kedua belah pihak (penyalahguna dan keluarga ) sama-sama belajar menghadapi perubahan yang terjadi dan bukan semata-mata kekeliruan keluarga dan bukan juga karena pencandu tidak sungguh-sungguh ingin berhenti.
Yang perlu diperhatikan sebuah keluarga, dikatakan oleh Kepala BNK Bengkulu, Drs Baksir MM, adalah memelihara kontak dengan sang anak dan penuh perhatian; dapat memahami permasalahan yang terjadi kepadanya; dan konfrontasi pada masalah/bukan pada individunya. Selanjutnya bersikap tenang objektif dan kendalikan emosi; sportif dan sadar serta tidak menimpalkan seluruh kesalahan pada anak.
Ditambahkan Baksir, perlu diselidiki dan diatasi secara kekeluargaan dan terbuka; cari bantuan profesional jika sulit mengendalikanya, tidak menyebunyikan anak karena anak semakin menderita; jujur dan mengakui kesalahan dan orang tua jangan mau menang sendiri. Jangan merasa aib jika anak terkena narkoba, karena siapapun dapat terkena hal yang sama.
Orang tua atau wali pencandu narkotika yang cukup umur atau belum mencapai umur 18 tahun atau belum menikah kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Pencandu narkotika yang sudah cukup umur atau keluarganya melapor kepada IPWL, Penerima IPWL adalah Puskesmas,rumah sakit, dan /atau lembaga rehabilitasi medis sebagai ipwl, Lembaga rehabilitasi sosial sebagai IPWL ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang sosial.
Peran aktif orang tua /keluarga sangat dibutuhkan agar dapat memahami, mendorong, memberikan dukungan bagi penyalahguna narkoba dalam menjalani pemulihan, tempat rehabilitasi dapat memfasilitasi orang tua/keluarga untuk dapat berperan aktif utk kegiatan family support group (FSG) adalah kegiatan pertemuan rutin orang tua/keluarga yang bertujuan utk menumbuhkan pemulihan dalam proses rehabilitasi. ■ jlg

Tinggalkan Balasan