SURABAYA, HR – Karakteristik Jawa Timur sebagai sentra produksi perikanan Indonesia dengan volume eksport 402,4 ribu ton pada tahun 2020 yang didukung 225 Unit Pengolahan Ikan (UPI). Sejalan dengan potensi tersebut, dukungan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam pelayanan sertifikasi eksport,import dan antar area/domestik komoditas perikanan, dengan frekuensi layanan sertifikasi eksport 17.445, import 37, domestik 66.286 sertifikat pada tahun 2020.
Sebelum adanya inovasi eQISS (Elektronic Quarantine Integrated Service Systems), permasalahan yang terjadi yakni masyarakat/pengguna layanan mendapatkan informasi terkait layanan melalui telepon/datang langsung ke kantor, dan sertifikasi memerlukan layanan yang lumayan lama, yakni berkisar antara 3-5 hari kerja.
Dalam pengurusan sertifikasi, setiap pelaku usaha harus mengakses 7 laman digital yang berbeda-beda (PPK online, Sisterkar online, CKIB-online, HACCP-online, Sistem CPIB, Sertifikasi khusus Uni Eropa (Traces), pembayaran PNBP melalui Simponi dan EDC), dengan kerumitan tata kelola pemerintahan yang cukup menyulitkan masyarakat/pelaku usaha.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dikembangkanlah inovasi layanan eQISS. Inovasi eQISS adalah sistem layanan yang mengintegrasikan seluruh sistem informasi dan layanan sertifikasi dalam satu aplikasi yang berbasis website dan android/HP, sehingga lebih sederhana dan lebih mudah diakses oleh masyarakat/pelaku usaha.
Inovasi layanan eQISS bertujuan untuk menyederhanakan tata kelola pemerintahan, mengefisiensikan waktu layanan, mempermudah pelanggan dengan lokasi jauh untuk mendapatkan layanan, menghemat cost operasional pelanggan, meningkatkan jumlah sertifikasi komoditas perikanan, mempermudah pengawasan, meningkatkan nilai indeks kepuasan pelanggan, serta optimalisasi sumber daya manusia pelayanan.
Diterapkannya inovasi eQISS yang mengintegrasikan layanan, berdampak pada efesiensi waktu layanan, yang sebelumnya 3-5 hari kerja menjadi 30-60 menit, sehingga bisa meningkatkan eksport dan daya saing produk perikanan Jawa Timur, yang sebelumnya volume 271,4 ribu ton senilai 1,4 M US$ pada tahun 2018, menjadi 387,5 ribu ton senilai 1,6 M US$ pada tahun 2019 (42,8%), dan 402,4 ribu ton senilai 2,2 M US$ (48,27%) pada tahun 2020. Menarik minat usaha perikanan dengan peningkatan 27,1% UPI pada tahun 2018-2020, peningkatan nilai indeks kepuasan masyarakat 4,9 % (tahun 2016-2020), peningkatan sertifikat eksport 17.445 senilai 1,255 M US$, serta peningkatan capaian PNBP 7% tahun 2020. ian