POLMAN, HR – Kepala bidang Bina Marga Dinas PUPR Sulbar, Nur Najwi menyebutkan jalan untuk wilayah Tutar Kabupaten Polman bukan kewenangan provinsi, tapi kewenangan Kabupaten.
“Jadi untuk wilayah Tutar memang bukan wilayah kita. Itu wilayahnya kabupaten kita sampai sungai Mappi sesuai SK gubernur,” tutur Nur Najwi, Senin (9/3/2020).
Ia menjelaskan, sesuai SK gubernur dari jalan poros itu sampai kedalam 48,14 kilo, jatuhnya di mana? Jembatan Mappi, tambah 8 kilo kedepan berarti belum dapat Tutar dong, berarti ini kewajibannya siapa?
“Setelah jembatan Mappi itu, itu murni kabupaten, kalau sampai jembatan mappi tambah plus 8 kilo itu provinsi dan sudah tercover 50 persen yang di bangun, jadi sisa 20 kiloan sampai disitu. Terbukti tahun 2020 ini ada anggaran masuk sekitar Rp 6,8 Milyar untuk Hotmix plus jebatan Rp 1,3 Milyar jembatan ambo padang. Itu wilayahnya kita provinsi berdasarkan SK gubernur sepanjang 48,14 kilo,” bebernya.
Selain itu kabid Bina marga juga sampaikan sejumlah item pekerjaan skala perioritas untuk tahun 2020 yaitu. “Pertama ruas-ruas jalan yang belum selesai seperti lampak matanga. Tutar yang kemarin di demo ada itu sekitar 8,5 milyar, terus Lampak Matanga ada Rp 5 Milyar, Matanga Keppe ada Rp 9 Milyar itu yang perioritas. Salutambung juga ada sekitar 7 Milyar,” pungkas Nur Najwi. tia