Bidpropam Polda Bengkulu Laksanakan Sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N LAPOR di Polres Bengkulu Selatan

BENGKULU, HR – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bengkulu menggelar sosialisasi Whistle Blower System (WBS) dan SP4N LAPOR di Aula Polres Bengkulu Selatan, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Bengkulu, AKBP Letjen Haloho, S.H., M.H., bersama sejumlah personel Bidpropam Polda Bengkulu.

Sebanyak 65 personel Polres Bengkulu Selatan mengikuti kegiatan tersebut. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota Polri tentang sistem pelaporan pelanggaran serta pentingnya peran aktif dalam mencegah penyimpangan dan korupsi di lingkungan kerja.

Dalam paparannya, AKBP Letjen Haloho menjelaskan bahwa Whistle Blower System (WBS) merupakan mekanisme pelaporan yang memungkinkan masyarakat atau pegawai negeri melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat penegak hukum atau penyelenggara negara, terutama terkait tindak pidana korupsi.

“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran dan partisipasi personel Polres Bengkulu Selatan dalam mencegah dan memberantas korupsi serta pelanggaran lainnya. Kami ingin setiap anggota berani melapor ketika melihat tindakan yang menyimpang,” tegas AKBP Haloho.

Ia juga menambahkan bahwa pelapor wajib memberikan informasi yang jelas meliputi siapa, melakukan apa, kapan, di mana, mengapa, dan bagaimana, serta melampirkan bukti permulaan seperti data, dokumen, gambar, atau rekaman yang relevan.

Selain WBS, Bidpropam juga mensosialisasikan SP4N LAPOR, sistem nasional yang memungkinkan masyarakat melaporkan pelayanan publik atau dugaan pelanggaran secara daring.

Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif. Personel Polres Bengkulu Selatan diharapkan semakin memahami pentingnya transparansi, integritas, dan keberanian melapor dalam upaya menjaga nama baik institusi Polri. efendi silalahi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *