Bidang PTM Dishub Jatim Disinyalir Laksanakan Kegiatan Proyek Siluman

oleh -1.2K views
Lokasi pembangunan kabel bentang 39 meter.

SURABAYA, HR – Seperti yang telah diberitakan HR di edisi sebelumnya, dimana untuk proyek yang berada di bawah kendali Bidang Pengembangan Transportasi dan Multimoda (PTM) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur yang digawangi Kurniawan Hary P, ST, MM banyak mendapat sorotan tajam dari media maupun penggiat anti rasuah Jawa Timur.

Hal tersebut dikarenakan banyaknya pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai  dengan apa yang tertuang di dalam  RAB/BQ.

Dari hasil investigasi HR, terkait pekerjaan yang diduga menjadi lumbung untuk menimbun harta bagi oknum-oknum pejabat Dishub Jatim, yakni pekerjaan Pembangunan Sistem Pengendalian dan Keamanan dari Jalur Jalan Kereta Api (KA) pada Perlintasan Sebidang KA di Jawa Timur, dimana setiap tahun anggarannya ditengarai menjadi lahan subur untuk dikorupsi oknum-oknum pejabat Dishub Provinsi Jatim.

Terkait pekerjaan Pemeliharaan dan Perawatan Berat Alarm Early Warning System DAOP VII (2 Unit) tahun anggaran 2018 HPS Rp 1.600.000.000,- yang berlokasi di Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri dan di Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, HR menemukan adanya keanehan di dalam paket pekerjaan tersebut.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh HR, pekerjaan yang dilaksanakan PT Angga Panji Wibowo dengan nilai penawaran Rp 1.553.770.000,- (97%), patut diduga kuat telah merugikan keuangan negara, karena beberapa item pekerjaan tidak dilaksanakan, padahal item tersebut  tertuang di RAB/BQ.

Apabila melihat judul paket pekerjaan yang mengerjakan pemeliharaan, tentunya pekerjaan tersebut memelihara atau merawat pekerjaan yang sudah dibangun jauh sebelumnya dan data yang dipakai tentu berasal dari data pekerjaan pembangunan awal. Tapi, anehnya, item tersebut tidak terlihat di lokasi pekerjaan tahun 2018, padahal berdasarkan item yang tertuang di RAB/BQ pekerjaan awal pembangunan dimulai tahun 2015.

Untuk pekerjaan yang terletak di kecamatan Ngadiluwih, item pekerjaan yang dituding sebagai pekerjaan siluman yakni pekerjaan kabel bentang 3, 5, 8 dan 12 meter.

Dari investigasi di lapangan, HR menemukan keanehan dimana untuk pekerjaan kabel bentang tidak mungkin dilaksanakan, karena di lokasi tersebut tidak ditemukan adanya jembatan/rel yang melintasi sungai maupun saluran air.

Sementara, lokasi pekerjaan yang berada di kecamatan Widodaren, temuannya hampir sama dengan yang berlokasi di Kecamatan Ngadiluwih. Dimana pekerjaan kabel bentang ukuran 3, 4, 7, 8, 9 dan 39 meter mustahil untuk dikerjakan, karena dari pengamatan HR rel kereta api hanya melintasi saluran yang berukuran kurang lebih 3 meter.

Sedangkan, untuk item pekerjaan pengadaan dan pemasangan rambu awas sensor roda+dudukan yang seharusnya 6 buah di lokasi hanya ditemukan 1 buah.

Terkait temuan yang telah diuraikan diatas, HR melayangkan surat konfirmasi ke Dishub Jatim dengan Nomor: 075/HR-JATIM/VIII/2019 tertanggal 05 Agustus 2019 untuk meminta klarifikasi terkait temuan diatas, tetapi sampai berita ini naik cetak pihak Dishub Jatim belum memberikan tanggapan. ian

Tinggalkan Balasan