SINTANG, HR. – Bid Propam Polda Kalbar menyelenggarakan Pembinaan Etika Profesi Polri gelombang ke-2 tahun 2025 di Polres Sintang, Rabu (29/10) pagi. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo.
Acara ini diikuti oleh para Pejabat Utama Polres Sintang, para perwira, serta personel dari seluruh Polsek jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolres Sintang menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menjaga integritas dan profesionalisme setiap anggota Polri.
“Kegiatan ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota terhadap kode etik serta perilaku yang baik dalam bertugas,” ujar AKBP Sanny Handityo.
Kegiatan pembinaan ini bertujuan menanamkan serta memperkuat nilai-nilai etika profesi Polri, baik dalam pelaksanaan tugas kepolisian maupun perilaku sehari-hari di masyarakat.
Ketua Tim Pembinaan Etika Profesi Polri, AKBP R. Fariman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya untuk anggota yang bermasalah, tetapi juga sebagai langkah preventif agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merusak citra institusi.
“Kami ingin seluruh anggota memahami dan menerapkan nilai-nilai etika profesi agar mampu bertugas secara profesional dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Polres Sintang juga menghadirkan berbagai narasumber, antara lain Kepala BNNK Sintang AKBP Alber Manurung, S.H., S.I.K., perwakilan HIMPSI Kalbar, serta rohaniawan Muslim dan Nasrani.
Melalui kegiatan ini, Polres Sintang berharap seluruh anggota semakin sadar dan patuh terhadap kode etik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. mars







