TANGERANG, HR – Bhabinkamtibmas Desa Gelam Jaya Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang Polda Banten Bripka Hendrasari, A.Md bersama Keamanan perumahan (Scurity) dan Ketua Rw melaksanakan mediasi kepada warga binaannya yang bermasalah melalui giat problem solving. (16/01/2022) 10.00 Wib.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas bersama Ketua RW 025 setempat mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi serta pemahaman tentang hukum. Mediasi perselisihan warga antara Bapak Kalimi dan Bapak Alim Najib yang mana kedua belah pihak terjadi kesalahpahaman.
Menyikapi hal tersebut akhirnya Bhabinkamtibmas bersama aparat setempat mempertemukan kedua belah pihak dan menyampaikan nasehat agama dan nasehat hukum serta himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi. Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak dan berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Hendrasar juga mengajak kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, hal ini disampaikan guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Kompol Maryadi, SH., SIK., MH mengapresiasi tindakan yang sudah diambil Bhabinkamtibmas sehingga permasalahan warganya dapat dimediasi dengan cara damai dan kekeluargaan. ucapnya. juntak