TANGERANG,HR – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) merupakan sebuah kegiatan yang umum dilaksanakan di sekolah setiap awal tahun ajaran guna menyambut kedatangan para peserta didik baru.
MPLS juga merupakan sarana perkenalan siswa terhadap lingkungan baru di sekolah. Seperti halnya dengan yang dilaksanakan di SMPN 2 Pasar kemis Kecamatan Pasar kemis, Sabtu (16/07/2022).
Pada kesempatan ini, Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang Polda Banten Aiptu Mashabi Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri walaupun suasananya di guyur hujan tetap semangat memberikan penyuluhan dan pembekalan kepada 400 siswa-siswi peserta didik baru SMPN 2 Pasar kemis.
“Selamat kepada siswa siswi tahun ajaran baru di SMPN 2 Pasar kemis, Melalui MPLS ini diharapkan agar seluruh siswa segera beradaptasi serta mentaati peraturan baik di dalam maupun diluar lingkungan sekolah,” ucapnya
Hindari serta jauhi kenakalan remaja seperti miras, tawuran dan terutama penyalah gunaan Narkoba. Karena selain merugikan diri sendiri, juga melanggar hukum sehingga bisa diproses secara hukum bagi pelakunya.
Salah satu faktor terbesar dari penyebab kenakalan remaja dikarenakan dari faktor lingkungan dimana para remaja ikut ikutan melalui pergaulan. Sebab pada usia tersebut merupakan usia labil, sehingga mudah terpengaruh.
Terakhir Iptu Sutikno berpesan kepada seluruh siswa-siswi agar bijak dalam menggunakan smartphone, baik dalam mengakses internet maupun media sosial.
“Gunakan internet dan sosial media untuk mengakses informasi yang berguna bagi diri kalian dalam belajar, jangan sebaliknya mengakses konten negatif dan konten hoax serta menyebarkannya,” imbau Aiptu Mashabi. juntak