SINTANG, HR – Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH menutup operasional Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk pada Senin, 31 Mei 2021.
Hadir dalam penutupan operasional Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk tersebut Kadis Perhubungan Florensius Kaha, Kepala BPBD Bernhard Saragih, Dandenpom XII-1 Sintang, Mayor CPM Randy Pradono Sugito, Kapolsek Sepauk, Danramil Sepauk, perwakilan Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Desa Sepulut, dan pemerintah kecamatan Sepauk.
Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH yang juga Wakil Ketua I Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang menyampaikan sangat bersyukur hingga hari terakhir operasional Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk, semua petugas dalam keadaan sehat walafiat dan selama bertugas kondisi posko dalam kondisi aman dan kondusif.
“Suksesnya operasional di Posko Sepulut ini berkat kerjasama yang baik dari semua pihak seperti TNI, Polri, dan jajaran Pemkab Sintang. Semua punya peranan, dan kami sangat berterima kasih atas kerja keras semua petugas. Saya mendengar petugas medis juga melaksanakan tugas secara bergilir. Ini pengalaman kita ke depan, jika terjadi kasus seperti ini, maka kekompakan ini menjadi modal,” terang Sudiyanto.
“Dengan mengucapkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, maka pada hari ini Senin, 31 Mei 2021, Posko Covid-19 di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang saya nyatakan dengan resmi ditutup,” tutup Wakil Bupati.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang Ir. Bernhard Saragih yang juga Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 kita sudah melakukan penyekatan di batas Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Sekadau ini dengan maksud melarang orang untuk mudik.

“Setelah itu ada perintah untuk perpanjangan operasional posko covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk ini dari 18 hingga 24 Mei 2021 yang kita sebut posko pengetatan arus balik. Namun, karena setiap shift jaga, ditemukan jumlah orang yang terpapar covid-19 masih tinggi, maka kemudian diperpanjang hingga 31 Mei 2021,” terang Bernhard Saragih.
“Evaluasi kami, terjadi penurunan jumlah yang terkonfirmasi positif covid-19 di beberapa hari terakhir. Meskipun satu orang saja yang terinfeksi covid-19 bisa menularkan ke banyak orang jika tidak kita awasi. Sesuai Surat Tugas Bupati Sintang selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang bahwa tanggal 31 Mei 2021 merupakan hari terakhir operasional Posko Covid-19 Kabupaten Sintang di Desa Sepulut Kecamatan Sepauk ini. Namun kita akan mengaktifkan posko jaga di semua desa. Pemberlakukan PPKM Mikro di tingkat desa di seluruh Indonesia sudah diberlakukan mulai 1 Juni 2021 oleh pemerintah pusat,” kata Bernhard Saragih. tim