Berkas Kasus Masterplan Pendidikan Siap Dilimpahkan ke Jaksa

oleh -546 views
oleh
JAMBI, HR – Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah merampungkan pemberkasan terhadap tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan, pendataan serta penyusunan masterplan pendidikan Provinsi Jambi tahun 2011.
Selanjutnya, penyidik akan melimpahkan berkas ke kejaksaan, untuk diteliti. Adapun ketiga tersangka tersebut yakni, Idham Kholid, Prof. H.A.R Tilaar, dan Dadang. “Rencananya besok berkas pemeriksaan tiga tersangka dilimpahkan ke jaksa,” kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (6/5).
Almansyah juga mengatakan sebelumnya, berkas sudah dilengkapi oleh penyidik sesuai dengan petunjuk yang diberikan jaksa. Setelah berkas dilimpahkan maka pihak penyidik tinggal menunggu tanggapan jaksa.
“Apabila nanti dinyatakan masih ada kekurangan, maka akan kita lengkapi lagi sesuai dengan petunjuk yang diberikan. Namun jika sudah dinyatakan lengkap, akan kita lakukan pelimpahan tahap dua, tersangka beserta barang bukti,” tandas Almansyah. Banyak pihak berharap agar kasus ini dituntaskan oleh pihak yang terkait untuk itu. ■ nelson/dian

Tinggalkan Balasan