Berikan Stressing Dalan Rangka Peningkatan Efectivitas Penyelenggaraan Pemerintahan

MUARA TEWEH, HR – Guna meningkatkan kemampuan efectivias penyelenggaraan pemerintahan, pada Penutupan Rapat Kerja Pemerintahan dan Pembangunan Lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara Tahun 2022 di Gedung Pertemuan Balai Antang, Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah memberikan stressing kepada para peserta.

Selain para pejabat lingkup Pemkab Barito Utara, hadir juga Ketua DPRD yang mengikuti raker dari pembukaan hingga penutupan. Para pejabat yang hadir yakni Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra dan Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, sementara peserta rapat terdiri dari Kepala Perangkat Daerah beserta sekretaris dan para kabid, Camat dan Sekretaris Camat lingkup Pemkab Barito Utara, Rabu (19/01/2022).

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam stressingnya mengharapkan baik arahan, petunjuk maupun paparan-paparan yang disampaikan dapat dipahami dengan baik. “Mudah-mudahan kita mampu mengimplementasikannya dalam rangka peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” harap H. Nadalsyah.

Hal tersebut guna mewujudkan masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera melalui percepatan peningkatan pembangunan di bidang SDM, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan. Bupati berharap kegiatan yang dilaksanakan menjadi acuan dan tolak ukur para Kepala Perangkat Daerah dalam menyusun rencana aksi percepatan penyerapan anggaran. “Tentu dengan mengedepankan nilai-nilai transparansi, efektivitas dan efisiensi anggaran,” harap H. Nadalsyah.

Bupati mengingatkan bahwa tugas semakin berat, penuh tantangan dan hambatan, baik dari segi peraturan, pengawasan/monitoring dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun kepekaan dan kritis masyarakat dan kelompok masyarakat. “Oleh karena itu, kita dituntut dengan bekerja keras, cerdas, tuntas, dan ikhlas serta selalu berpijak pada ketentuan yang berlaku,” jelas H. Nadalsyah.

Untuk itu, diperlukan semangat kerjasama dan saling pengertian dari semua unsur perangkat daerah agar mentaati aspek hukum dan peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan setiap kegiatan. Bupati menekankan beberapa hal kepada seluruh perangkat daerah yakni dapat berperan aktif mendukung program Vaksinasi Covid-19, menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu, menyelesaikan LPPD, LKPJ dan laporan SPM 2021 sesuai ketentuan, Camat dapat mengawal proses penyelesaian tata batas desa/kelurahan. “Kepada para pejabat pada jabatan strategis, pengelola anggaran serta panitia barjas agar menyampaikan LHKPN paling lambat 31 Maret 2022,” kata H. Nadalsyah.

Terakhir, Bupati meminta seluruh Perangkat Daerah yang melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar memastikan pemenuhan SPM menjadi program prioritas dalam perencanaan daerah. mps

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *