Bentuk Transparansi Tentang Kinerja Polres Gowa Akhir Tahun

oleh -639 views
oleh
GOWA, HR – Sebagai wujud transparansi atau akuntabilitas publik yang disampaikan Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, SIK, MSi kepada publik tentang kinerja Polres Gowa periode 2017, Minggu (31/12), sekitar pukul 09.00 WITA, melakukan rilis akhir tahun.
Kinerja yang ditampilkan dalam rilis meliputi kinerja Satreskrim, Satnarkoba, Satlantas dan Divpropam. Adapun analisa kinerja sepanjang 2017 dari 4 fungsi kepolisian tersebut adalah sebagai berikut:
Fungsi Reskrim
  • Jumlah LP masuk keseluruhan sebanyak 2.160 kasus, dimana 1.066 kasus dilaporkan ke Polres Gowa, 1.094 kasus dilaporkan di Polsek jajaran. 
  • Penyelesaian perkara di Satreskrim sebanyak 187 kasus atau 17,5%, menurun bila dibanding 2016 sebesar 64,2%.
  • Kejahatan dominan di Gowa adalah street crime total 400 kasus (37,5%) diikuti oleh tipu gelap 104 kasus (9,75%), aniaya anak 67 kasus (6,28%), aniaya dan keroyok 56 kasus (5.6%), dan sajam 33 kasus (3%). 
  • Street crime dominan terjadi di wilayah perumahan dengan waktu rawan yaitu periode 00.00-03.00 WITA dan 15.00-18.00 WITA sehingga perlu antisipasi dengan Ops Cipkon dan perbaikan manajemen sekuriti perumahan melalui Crime Prevention Through Enviromental Design (CPTED). 
  • Polres Gowa tangani 3 kasus tipikor dengan kerugian negara Rp 3,4 M dan selamatkan uang negara Rp300 juta. 
  • Polsek yang paling banyak terima LP adalah Bontomarannu (228 kasus), Bajeng (186 kasus) dan Sombaopu (180 kasus) dengan kinerja tertinggi yaitu Sombaopu (67,7%) dan terendah yaitu Bontomarannu (21%).

Fungsi Narkoba
  • Jumlah ungkap narkoba 2017 sebanyak 108 kasus, dominan shabu 90 kasus dan salah guna obat keras (daftar G) 13 kasus. 
  • Jumlah penyitaan narkoba meliputi shabu 242,743 gr, ganja 331,65 gr, obat G 5.567 butir, dan miras 1.327 botol (sudah dimusnahkan). 
  • Jumlah tersangka yang ditangkap 2017 sebanyak 132 orang, dominan pria dewasa 117 orang, 10 wanita dewasa dan 5 orang anak-anak. 
  • Fakta bahwa anak-anak sudah terlibat narkoba di Gowa perlu diantisipasi dengan edukasi dan pengawasan dari orangtua.

Fungsi Lantas
  • Jumlah laka lantas yang terjadi 2017 sebanyak 333 kasus, 48 diantaranya korban MD, 102 luka berat, jumlah tersebut turun bila dibanding 2016 sebanyak 470 kasus. 
  • Kerugian material akibat laka mencapai sekitar Rp 592 juta. 
  • Dari jumlah laka tersebut berhasil diselesaikan sebanyak 251 kasus (75,4%) dominan dilakukan dengan alternatif dispute resolution (ADR) sebanyak 211 kasus (60%).

Fungsi Propam
  • Terdapat 32 dumas tentang perilaku anggota, 2 terkait kode etik profesi dan 30 lainnya tentang peraturan disiplin. 
  • Dumas 2017 meningkat 18 kasus (128,57%) bila dibanding dumas 2016. 
  • Sebanyak 13 dumas sudah diselesaikan dengan putusan tetap dan 19 dumas lainnya masih proses.

“Pada prinsipnya, analisa akhir tahun ini menjadi bahan koreksi bagi kami untuk meningkatkan kinerja Polres Gowa pada tahun 2018. Kami siap menerima kritik membangun dari para stakeholders atas tampilan kinerja pada tahun 2017 ini,” ucap AKBP Shinto Silitonga. kartia


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan