PKB Tunjuk Seorang Profesor Pimpin Tim

oleh -646 views

BALI, HR – Sejumlah agenda besar akan dibahas dalam Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akan diselenggarakan di Nusa Dua, Bali pada 20-22 Agustus 2019 mendatang. Salah satu agenda besar yang menarik perhatian adalah isu rencana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang bergulir di publik saat ini.

Wakil Sekjend DPP PKB Ahmad Iman mengatakan, partainya membentuk Tim Pengkajian Amandemen UUD 1945 dan GBHN. Tim Pengkajian ini tinggal menunggu disahkan pada perhelatan Muktamar nanti.

“Kami akan mengkaji secara serius dan komprehensif terkait rencana Amandemen terbatas UUD 45 ini,” ujar Iman (18/08/2019).

Panitia pengkajian itu, menurut Iman, akan dikomandoi oleh professor hukum tatanegara dan profesor ilmu politik. Pengkajian ini sangat penting untuk mendapatkan pemahaman dan perspektif lebih utuh baik secara ketatanegaraan maupun politik.

Hasil kajian itu akan dijadikan pedoman dan landasan PKB menentukan sikap apakah mendukung atau menolak rencana tersebut.

“Ini menyangkut prinsip tentang tatanegara Indonesia kedepan. Kita tak ingin presiden terpilih justru tersandra oleh GBHN. Apalagi negara ini sudah pernah mempraktekkan hal itu pada pemerintahan sebelumnya,” imbuhnya.

Rencana amendemen terbatas ini merupakan perubahan yang kelima UUD 1945 sejak 1999. Rencana perubahan terhadap UUD 1945 ini didasari keinginan sejumlah pihak menghadirkan kembali GBHN dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

“Tunggu nanti pas Muktamar. Kami akan beri kejutan mengenai sosok profesor yang akan memimpin Tim Pengkajian itu,” tutup Iman. gina

Tinggalkan Balasan