Bendera One Piece Dilarang Saat HUT RI ke-80

Bendera One Piece Dilarang Saat HUT RI ke 80
Bendera One Piece Dilarang Saat HUT RI ke 80

JAKARTA, HR

Pelarangan bendera One Piece saat HUT RI ke-80 menjadi perbincangan publik setelah pemerintah menyampaikan sikap tegas. Kebijakan ini menekankan pentingnya menghormati simbol nasional, terutama pada momen sakral seperti Hari Kemerdekaan.

Bacaan Lainnya

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menjelaskan bahwa negara harus menjaga kehormatan upacara kenegaraan. Ia menegaskan bahwa perayaan HUT RI bukan ruang untuk mengibarkan lambang budaya populer, seperti bendera bajak laut Straw Hat Pirates dari anime Jepang One Piece.

Pemerintah Tegaskan Pentingnya Simbol Negara

Pigai menerima laporan dari sejumlah daerah soal rencana penggemar anime yang ingin mengibarkan bendera fiksi tersebut pada 17 Agustus. Ia menilai tindakan itu tidak tepat jika dilakukan bersamaan dengan pengibaran Merah Putih. Pemerintah menjunjung tinggi kebebasan berekspresi, namun tetap memberi batas saat menyangkut simbol kenegaraan.

Kementerian Hukum dan HAM akan mengirim surat edaran ke seluruh daerah. Mereka meminta panitia HUT RI di setiap wilayah agar menjaga kesakralan upacara dan tidak mengizinkan penggunaan simbol budaya asing.

Di sisi lain, komunitas penggemar One Piece menyampaikan pendapat beragam. Sebagian bisa menerima larangan itu, tapi banyak juga yang merasa kecewa. Mereka menilai kreativitas generasi muda tak seharusnya dibatasi. Namun sebagian tokoh masyarakat meminta agar ekspresi kreatif ditempatkan di luar momen resmi kenegaraan.

Pengamat budaya pop Arief Rahman menilai fenomena ini menunjukkan pengaruh besar budaya global terhadap generasi muda Indonesia. Ia mengingatkan agar masyarakat bisa memilah waktu dan tempat dalam mengekspresikan minat tersebut.

Kemendikbudristek juga ikut menyuarakan pandangannya. Mereka mengajak masyarakat menjadikan HUT RI sebagai ajang merayakan identitas nasional. Kementerian tersebut mendorong partisipasi dalam bentuk pertunjukan budaya lokal, pemakaian pakaian adat, atau simbol-simbol tradisional Indonesia.

Pemerintah berharap seluruh masyarakat bisa menjaga semangat persatuan dalam peringatan kemerdekaan. Mereka ingin Hari Ulang Tahun Republik Indonesia tetap menjadi momen nasionalisme, bukan sekadar mengikuti tren hiburan global.

[rss_custom_reader]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *