BELITUNG, HR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Beliadi kembali menyerahkan rekomendasi tindak lanjut hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait pengaturan stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit serta tata kelola perizinan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada pemerintah Kabupaten Belitung.
Rekomendasi tersebut diterima langsung oleh Pj. Bupati Belitung, Yuspian di ruang kerjanya, Senin (12/02/24).
Dikatakan Beliadi, bahwa tindak lanjut rekomendasi saat ini berdasarkan informasi dan data lapangan seperti harga sawit yang stabil mengacu pada ketepatan pemerintah dan tindak lanjut kesediaan perusahaan sawit dalam pembelian sawit masyarakat serta pemenuhan kewajiban perusahaan sawit terus berjalan menuju kearah yang lebih baik.
“Tentunya ini semua butuh pengawasan dan kerjasama dari pemerintah daerah dengan Kejati dan Polda,” ujar Politisi asal Belitung Timur ini.
Ditambahkannya bahwa rekomendasi Tim Pansus DPRD sesuai cita-cita terbentuknya provinsi Babel yaitu bertujuan semata-mata agar investasi dapat memberikan kemakmuran masyarakat sehingga hak-hak masyarakat yang harus diserahkan kepada masyarakat dapat dilindungi secara optimal sekaligus juga perusahaan harus diberikan kenyamanan dalam berinvestasi.
Untuk itu dibutuhkan kerjasama semua pihak baik masyarakat, pengusaha ataupun pemerintah dalam menjaga iklim investasi di bumi serumpun sebalai dapat berjalan baik, aman dan nyaman.
“Saya harap pemerintah kabupaten Belitung dapat menjembatani masyarakat dan perusahaan sebagai mediator sehingga tercipta kondusifitas antara perusahaan dan masyarakat sehingga masing-masing pihak saling mendapatkan manfaat atas tata kelola kelapa sawit,” ungkap wakil rakyat asal Partai Gerindra ini.
Menanggapi hal tersebut Pj. Bupati Belitung, Yuspian, memberikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Kep. Babel dalam menyikapi persoalan stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit serta terkait tata kelola perizinan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung umumnya dan Kabupaten Belitung khususnya.
“Kami sebagai pemangku kepentingan didaerah tentunya selalu membuka ruang yang seluas-luasnya terhadap masukan dan harapan masyarakat Belitung yang terdampak dari perkebunan kelapa sawit,” ucap Yuspian.
Tentunya dengan menyesuaikan terhadap aturan-aturan yang ada sehingga akan memberikan kenyamanan bagi perusahaaan dalam berinvestasi dan juga sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan hak-hak mereka.
Diakhir kegiatan Beliadi mengapresiasi dan juga berterimakasih atas sambutan dan respon yang sangat baik dari Pj. Bupati Belitung harapannya agar rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi masukan untuk ditindaklanjuti guna kesejahteraan masyarakat di Belitung khususnya.agus priadi