JAKARTA, HR – Anggota Dewan Komisi A dari Fraksi Partai Golkar, HR Khotibi Achyar S.IP, membantah terkait beredarnya video yang berisi rekaman kegiatan reses di RW06, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
HR Khotibi Achyar atau yang biasa disapa masyarakat dengan sebutan Haji Beceng, ditemui dikediamannya mengatakan kepada HR, bahwa yang sebenarnya terjadi adalah ada tiga hal yang ingin disampaikan terkait video yang di bikin viral tersebut.
Pertama, rencana awal kegiatan reses berada di wilayah RW 06, Kelurahan Semanan, akan tetapi pada saat itu lokasi tersebut tidak memungkinkan, untuk digelar acara reses. Dikarenakan adanya genangan air akibat turun hujan beberapa waktu yang lalu. Sehingga, atas inisiatif dari para konstituennya dialihkan ke sekolah terdekat tanpa ada pemberitahuan kepada pihak haji Beceng.
“Sekretaris pribadi saya saat kegiatan itu memang datang terlambat dan saya katakan kepada warga yang hadir, ayo.. kita mulai saja acaranya agar cepat selesai, karena saya masih ada jadwal kegiatan lainnya lagi,” ungkap Haji Beceng.
Kedua, adanya kesalahan tehnis terkait pemasangan spanduk, saya tidak menyadarinya, karena saat itu posisi duduk membelakangi spanduk dan saat itu saya sedang mendengarkan aspirasi dari warga, yang dihadiri juga para Ketua RT, RW, Tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.
Saat itu semua yang hadir tetap menggunakan masker, artinya mereka taat protokol kesehatan (Prokes). Bahkan, ada narasinya membaritakan terjadi kerumunan, jika saat itu terjadi kerumunan, pastinya acaranya akan dibubarkan, oleh pihak terkait dan aktanya, hingga acara selesai, semua berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
Ketiga, adanya opini yang berkembang yang dianggap sebuah berita dari media online, yang menyebutkan dirinya lebih banyak bernyanyi dan berjoget dari pada melakukan sosialisasi Perda, ini sudah memfitnah saya. Memang benar saya bernyanyi karena itu bagian dari bakat saya, tetapi, itu dilakukan setelah semua kegiatan selesai dan saya sudah banyak menyerap aspirasi dari warga masyarakat RW 06 Semanan.
“Menurut saya, hal ini bernuansa politis karena ada pihak-pihak yang menjatuhkan saya dan menjelek-jelekkan saya, dengan mencari-cari kesalahan saya, di setiap kegiatan yang saya lakukan,” tambah haji Beceng.
“Hal ini tidak sesuai dengan UU No 40 tahun 1999, pasal V yang mengatakan, seorang wartawan menyajikan berita secara berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan dari kecepatan serta tidak mencampuradukkan fakta dan opini,” jelas Beceng.
Terkait dengan kegiatan anggaran reses dan sosialisasi pada Dapilnya, Haji Beceng menambahkan, mengunakan anggaran sendiri, tidak mengunakan dana APBD DKI Jakarta.
“Dimana salahnya saya dan saya juga telah melapor ke Sekwan dengan adanya pemberitaan yang seolah-olah menyudutkan dan Ingin menjatuhkan saya,” ungkap Beceng.
“Saya memang belum mengambil sikap atas kejadian pemberitaan dan video yang beredar di beberapa sosial media (Sosmed), karena masih memberikan waktu, terlebih kepada orang pertama yang membuat video tersebut,” tutup Beceng. didit/agus