MAJALENGKA, HR – Baznas Kabupaten Majalengka menyalurkan hasil zakat, infak, dan sedekah (ZIS) ke ke sejumlah Sekolah/Madrasah. Dana tersebut berasal dari ZIS yang terkumpul pada 2024.
Plt Kepala Baznas Majalengka Moh Ridwan mengatakan, secara keseluruhan, ada sekitar Rp1,3 miliar dana ZIS yang dibagikan kepada sejumlah sekolah itu.
“Yang 2024 kemarin, kami kembalikan ke sekolah masing-masing, sesuai dengan aturannya. Pada hari ini baru sempat dibagikan. Karena kemarin, Pilkada, tidak dibolehkan. Akhirnya (dibagikan) menjelang Bulan Puasa kami bagikan ke masing-masing sekolah, hak fii sabilillah,” kata Ridwan usai penyerahan dana ZIS di Islamic Center, Selasa (18/2/2025).
Dijelaskan Ridwan, jumlah dana ZIS yang disalurkan ke setiap sekolah, bervariatif. Besaran dana tersebut, diatur juknis dan juklak yang ada.
“Tiap sekolah, jumlahnya berbeda. Tergantung pendapatan Sabilillah nya, tergantung siswanya. Siswanya sedikit, ya sedikit lagi. Kami kembalikan lagi semuanya, sesuai dengan juklak dan Juknis,” jelas dia.
Dikatakan Ridwan, tidak semua sekolah yang ada di Majalengka menyalurkan ZIS ke Baznas. Dana ZIS yang dibagikan itu, sejatinya pengembalian ke sekolah yang menyetorkan ke Baznas.
“Yang tercatat dan masuk aja. Kalau yang gak masuk, gak ada pengembalian. Masih ada sekolah yang tidak menyetorkan zakat fitrah nya ke sini,” kata dia.
“Kami hanya mengelola saja. Kami kembalikan semuanya. Baznas hanya menerima uang,” lanjut dia. lintong