Bawaslu Majalengka Gelar Rapat Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih

oleh -14 Dilihat

MAJALENGKA, HR – Bawaslu Kabupaten Majalengka mengelar rapat Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Serta Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan daftar pemilih bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Majalengka, Selasa (25/7/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka H Agus Asri Sabana S.Ag.M.Si menyambut baik dan positif karena kegiatan merupakan kombinasi antara dua unsur yaitu unsur pengawas Pemilu dan Jurnalis.

Agus menjelaskan, Bawaslu dengan PWI Majalengka tahun 2021 sudah menanda tangani Mou tinggal di lanjut karena masa berlaku 5 tahun,intinya pertemuan pengawas pemilu dengan jurnalis tidak getreng karena sering ada Family gathering,ujarnya.

Agus memaparkan, agenda kita terkait RDK kali ini termasuk spesifik sekalipun kita membahas daftar pemilih perlengkapan DPT, tapi kemudian persoalan DPT akan selesai begitu saja dan berhenti, “tidak” karena sifatnya dinamis seiring dinamika Masyarakat sebagai pemilih.

Apakah sifatnya bertambah ataupun berkurang DPT yang ditetapkan di Kabupaten Majalengka tanggal 21 Juni 2023, tapi potensi berubah sangat tinggi karena ada yang meninggal dan genap berusia 17 tahun dan menikah sebelum usia 17 tahun, ada juga yang masuk dan pindah keluar salah satu faktor berubah bisa berkurang atau bertambah,termasuk alih status dari TNI Polri ke Spil atau Spil ke TNI Polri ini yang harus kita cermati,” kata Agus.

“Kita harus kawal data pemilih terupdate dengan baik,makanya kolaborasi yang baik antara kita dengan penyelenggara Pemilu,KPU dan badan lainnya agar hak hak Masyarakat bisa terdata dengan baik,jadi ruang yang paling tepat kanal penetapan agar Masyarakat bisa menggunakan hak pilih adalah di daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus di TPS setempat dengan KTP dan KK,belum lagi datangnya Masyarakat urban di Majalengka di perusahaan dan pabrik yang menyerap karyawan dari luar hampir 40 persen logistiknya harus terpenuhi,belum lagi partai politik yang identik dengan profesinya,ini yang kita cari solusinya sama sama,” ujarnya.

“Jurnalis bersama partai politik juga harus menyuarakan agar jadi tidak persoalan di Kemudian hari,untuk kita sama sama kawal daftar pemuktahiran data pemilih berjalan dengan sukses,” kata Agus.

Kemudian,Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Muamarullah S.sos.I menyampaikan bahwa Bawaslu RI periode 2022-2027 berkomitmen bersama sama untuk melakukan proses penegakan, prinsip, kolektif dan kolegia dalam hal melaksanakan perintah program kerja sesuai yang di amanatkan undang undang.

Pada periode kali ini melakukan pengawasan adalah tugas lembaga,jadi bukan hanya devisi pengawasan saja yang melakukan pengawasan,dengan menyusun tim fasilitasi melakukan pengawasan pertahapan dengan metode cegah dan tindak.

Dia menambahkan, bahwa prinsip pengawasan ini bukan devisi pengawasan saja melainkan seluruh Bawaslu yang dilantik Bawaslu RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota sampai yang bertugas di TPS untuk mengawal pesta Demokrasi berjalan dengan sukses.Mudah mudahan dengan format ini menguntungkan proses Demokrasi sesuai yang kita harapkan,dengan relasi yang di bangun dengan stakeholder dengan poin bagaiman memberikan informasi peran peran yang kita lakukan melalui suguhan berita termasuk dengan PWI Majalengka yang di anggap efektif.

Sementara, Koordinator Devisi Pencegahan,Partifasi Masyarakat dan Hubal Dede Sukmayadi,S.Pdi.M.Pd menjelaskan, bahwa sampai saat ini kita masih berpedoman kepada instruksi Bawaslu RI no 1 tahun 2023 untuk melakukan patroli meski proses Coklit dan DPT telah selesai.

Salah satu contoh dengan mengawal hak pilih melalui kegiatan seremonial untuk DPT online atau dor to dor,di Kabupaten Majalengka apa sudah terdaftar belum,mulai dari pindah domisili,tidak memenuhi syarat hingga alih status.

Dede memaparkan, jumlah DPT yang ditetapkan di Kabupaten Majalengka laki laki 498.353, perempuan 500. 504 jumlah DPT 998.757,Desa masih tetap 343 desa dan TPS 3.935.

Kemudian ada 27.190 orang yang nanti ketika hari H masuk daftar pilih belum memiliki KTP itu akan kita kawal bersama,kata Dede.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Idah Wahidah S.Ag.M.Si mengatakan,
berbicara daftar pemilih tetap menjadi hal problem yang terulang, faktor penyebab P2HM,atas dasar ini ikut andil dan berperan aktif dalam pengawasan maksimal dan optimal dengan melibatkan Masyarakat luas dengan keterbukaan informasi publik.

Sementara, pemateri kegiatan H.Indra Sudrajat, SH, menyampaikan Bawaslu, muaranya pemilu yang berkualitas, dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, evaluasi terlaksana evaluasi dari Bawaslu Kabupaten mulai Penyusunan Daftar Pemilih (Coklit) penyusunan DPS,DPSHP, DPT,dan DPTb dan DPK sehingga melahirkan Pemilu yang Demokratis. lintong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.