SUKABUMI, HR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi selenggarakan Sosialisasi pengawasan partisipatif peran serta masyarakat dalam menciptakan pengawasan yang inklusif bersama media pada pemilu serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 nanti, dengan menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi, Sabtu, 23 November 2024.
Perwakilan sekretariat Bawaslu Kota Sukabumi, Rahadian, mengatakan dalam pengawasan pemilu baik pemilihan Wali Kota dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) merupakan tanggungjawab semua elemen masyarakat untuk menghasilkan pemilu jujur dan adil.
“Pers merupakan pilar keempat demokrasi, dan berperan penting dalam melakukan pengawasan khususnya di Pemilu serentak,” katanya.
Sementara Ketua PWI Kota Sukabumi, Ikbal Jaelani Saptari menjelaskan, wartawan yang tergabung di PWI Kota Sukabumi, telah membuktikan diri membantu Bawaslu dari sisi pengawasan melalui publikasi.
“Bentuk pengawasan yang dilakukan oleh anggota PWI, yakni melalui pemberitaan apabila ditemukan pelanggaran di tahapan Pilkada. Dan wartawan dalam menyajikan informasi sesuai kaidah jurnalistik,” ucap Ikbal.
Lebih lanjut dikatakan Ikbal, pers memiliki tanggungjawab dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
“Informasi yang ditayangkan melalui pemberitaan oleh wartawan anggota PWi, pasti nya akurat, karena anggota PWI sudah Uji Komptensi Wartawan (UKW) sehingga memegang teguh kode etik jurnalistik,” tegasnya. •ida