MUARA TEWEH, HR – Kebun sawit seluas 3.600 hektare milik para petani sawit di Desa Butong, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, bakal ditanam ulang atau replanting. Program ini dilakukan oleh Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian setempat.
Rencana penanamam ulang/peremajaan tanaman kelapa sawit adalah kegiatan penanaman kembali pada perkebunan kelapa sawit yang memiliki tanaman sawit umur tua atau tidak produktif. Biasanya tanaman sawit yang telah berumur 25-30 tahun.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barut, Setia Budi, menyampaikan replanting tanaman sawit di daerah tersebut dimulai 2019. Kabupaten Barut mendapatkan alokasi lebih besar dibandingkan kabupaten lain di Kalteng yang rata-rata 1.500 hektare.
“Tugas kita mengawal supaya program replanting berjalan baik,” katanya di Muara Teweh, Jumat (30/11/2018).
Dalam hal ini Dinas Pertanian Barut terus mendorong petani kelapa sawit mengurus berkas sebagai peserta replanting. Tahap I pada 2019, replanting kelapa sawit seluas 852 hektare, Luasan lahan terus berkembang sesuai dengan kesiapan petani mengurus sisi administrasi.
Sekretaris Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Barut, Abdurrahman mengatakan saat ini program replanting telah disosialisaskan kepada para pemangku kepentingan tingkat kabupaten dan perbankan.
“Replanting kepala sawit di lahan plasma ini berada di Satuan Pemukiman (SP)-1, SP-2, SP-3, dan SP-4 milik 1.800 KK. Produktivitas tanaman sawit milik petani plasma yang berusia 23-24 tahun ini dinilai mulai berkurang.
“Biasanya hasil satu ha bisa lebih dari 10 ton per tahun, kini rata-rata kurang dari 8 ton/tahun/ha,” ungkap pria yang juga Kabid Perkebunan ini.
Rahman menyebutkan para petani plasma yang berhak menjadi peserta program peplanting harus memiliki sertifikat lahan kebun plasma dan lahan berada di luar kawasan hutan. Program replanting dilakukan dengan menebang habis pohon yang ada, dimana setiap satu ha mendapat bantuan Rp25 juta atau Rp50 juta per kapling. Bibit sawit replanting varietas TN 1 berasal dari sumber benih asli penangkaran di Batam, Provinsi Riau Kepulauan. mps