Bapenda Majalengka Rangkul Pengusaha Cafe Coffe Optimalkan PAD

oleh -9 Dilihat
oleh
Bapenda Majalengka Rangkul Pengusaha Cafe Coffe Optimalkan PAD.

MAJALENGKA, HR – Dongkrak PAD Bapenda Majalengka,bangun komunikasi dan kerjasama dengan komunitas pengusaha Cafe cofe se- Kab Majalengka bertempat Samoja Coffe panglayungan Jatipamor Kamis (17/3/2022).

Kegiatan yang dihadiri langsung Kepala Bapenda Kab Majalengka Irfan Nur Alam SH,MH,para pengusaha komunitas Coffe Manager Pesat BJB kanwil 3 serta undangan lainnya.

Kepala Bapenda Kab Majalengka Irfan Nur Alam SH,MH mengatakan demi kelangsungan pembangunan khususnya di Kab Majalengka Pendapatan Asli Daerah (PAD)  harus bangkit dengan menyisir objek objek pajak yang selama ini masih ada yang belum tersentuh salah satunya pajak Restoran yakni makanan dan minuman.

Pada kesempatan ini kami dari Bapenda Kab Majalengka ngopi bareng pengusaha komunitas Cafe Coffe untuk menjalin komunikasi dan kerjasama agar kewajiban  10 persen hasil usaha berhitung pada bruto pajak masuk PAD Majalengka.

Saya memahami harga Coffe belum ada standarisasi di Majalengka, dari itu dengan menentukan harga  pajak di bebankan pada konsumen bukan pada pengusaha untuk keberlangsungan proses pembangunan di Kab Majalengka.

“Mari kita rumuskan melalui komunikasi yang humanis sehingga solusi tidak ada yang di rugikan,pajak begitu penting dalam proses pembangunan di Kab Majalengka.

“Dari itu kami dari Bapenda Kab Majalengka bekerjasama dengan para pengusaha komunitas Cafe Coffe  membangun persepsi duduk  bersama untuk menyetorkan 10 persen dari hasil usaha terhitung bruto dengan materi kejujuran yang dibayar langsung lewat motode pembayaran digital bekerjasama dengan BJB,” ujarnya.

Irfan menjelaskan, dari 100 pengusaha Cafe Coffee di Majalengka baru 5 pengusaha yang masuk daftar bayar pajak di Kab Majalengka.

Irfan mengatakan,demi mewujudkan pembangunan Majalengka Raharja kami Bapenda Kab Majalengka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya program ngopi enak.

Bayangkan tahun 2021 dari keseluruhan pajak restoran hanya tercapai 0,73 persen saja, dari angka 4,8 miliar realisasinya hanya 164 juta saja.

“Jadi mohon dari sekarang  perhatiannya sebagai wujud humanis kita,ada aturan dan sangsi kita bisa menutup aktifitas,tapi kita tidak mau itu karena masih ada komunikasi dan silaturahmi sebagai tahap awal,mohon kesadarannya menunaikan kewajiban pajak,” tandasnya.

“Sebagai apresiasi patuh bayar pajak,kami dari Bapenda Kab Majalengka akan memberikan hadiah kejutan bagi masyarakat yang taat pajak di Kab Majalengka,” tuturnya. lintong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.