Bapemperda DPRD Jabar Percepat Pembahasan Ranperda Semester I 2026

BANDUNG, HR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat bersama komisi DPRD menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Semester I Tahun 2026, Senin (06/04/2026).

Kegiatan berlangsung di UPTD SPTH Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dan dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, yang juga merupakan anggota Komisi IV.

Rapat kerja ini melibatkan sejumlah mitra strategis, seperti Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Pembahasan difokuskan pada sejumlah ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Semester I Tahun 2026. Proses ini mencakup pengkajian substansi, penyelarasan dengan regulasi yang lebih tinggi, serta penyesuaian dengan prioritas pembangunan di Jawa Barat.

Daddy Rohanady menegaskan bahwa setiap ranperda harus disusun secara cermat agar tidak hanya memenuhi aspek formal perundang-undangan, tetapi juga memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang responsif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan. Menurutnya, banyak ranperda berkaitan langsung dengan pengelolaan lingkungan, peningkatan kualitas pendidikan, serta pelayanan publik.

Karena itu, keterlibatan perangkat daerah seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pendidikan dinilai sangat penting dalam proses pembahasan.

Bapemperda DPRD Jawa Barat berharap seluruh ranperda dapat diselesaikan tepat waktu sesuai target Propemperda. Selain itu, regulasi yang dihasilkan diharapkan implementatif, tidak multitafsir, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. horaz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *