MAJALENGKA, HR – Bupati Majalengka lakukan pembinaan pegawai dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kab.Majalengka, pembinaan tersebut dilakukan pada saat Apel Pagi berlangsung di Dinas PUTR Kab.Majalengka, Selasa (09/03/2021).
Pada Apel Pagi tersebut Bupati Majalengka bertindak sebagai pembina Apel dan diikuti oleh Kepala Dinas PUTR beserta seluruh jajarannya dari mulai Sekdis, Kabid, Kasi hingga Staf dan juga para Pekerja THL di lingkungan Dinas PUTR Kab.Majalengka.
Dalam arahannya, Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd., menyampaikan bahwa mencermati situasi dan kondisi saat ini pasca bencana dimana telah terjadinya bencana Alam banjir dan juga tanah longsor di Kab.Majalengka sehingga merusak sarana dan prasarana infrastruktur pendukung aktivitas masyarakat, disamping itu adapun saat ini yang menjadi sorotan adalah jalan raya, terdapat banyak titik jalan raya dengan kondisi rusak dan berlubang sehingga membuat masyarakat khawatir akan terjadinya kecelakaan, misalnya dari Arah Cigasong hingga ke Cikijing banyak terdapat jalan rusak dan berlubang, tentunya kondisi ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Meskipun Pemda Majalengka tidak mempunyai wewenang akan Jalur tersebut karena jalan tersebut merupakan jalur Provinsi akan tetapi peran PUTR dalam hal ini sangat diperlukan untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sehingga permasalahan jalan tersebut dapat diselesaikan minimal dengan adanya upaya dari pihak terkait untuk menambal bagian yang berlubang agar tidak mencelakakan masyarakat sebagai pengguna jalan.
“Untuk itu saya intruksikan kepada Kepala Dinas PUTR segera cermati situasi dilapangan, gerakan UPTD-UPTD dalam menangani setiap permasalahan terkait jalan disetiap daerah dalam kondisi saat ini banyak yang rusak agar tidak terjadinya kecelakaan akibat jalan rusak dan berlubang, anggarkan berapa kebutuhan untuk mengantisipasi kerusakan dini agar tidak terjadinya kecelakaan akibat jalan berlubang, segera petakan daerah mana saja yang perlu dibenahi,” tegas Bupati.
Bupati menambahkan, saat ini ada dana BTT diperbolehkan untuk digunakan, ketika ada jalan darurat akibat bencana alam yang harus segera diperbaiki boleh menggunakan dana tersebut, ketika jalan tersebut putus, rusak dan jalan tersebut vital menghubungkan satu daerah dengan daerah lainnya mengalami kerusakan akibat bencana alam.
“Saya siap menandatangani ketika dana BTT harus dipergunakan untuk kondisi darurat seperti itu, karena hal tersebut ada kajian akademis dan juga hukumnya, asalkan ada pernyataan Bupati bahwa betul-betul jalan tersebut rusak akibat bencana alam sehingga dana BTT digunakan untuk memperbaiki jalan tersebut,” jelas Bupati. lintong situmorang